Ayah di Pinrang Sandera Anak Kandung Usia 1 Tahun 2 Bulan Selama 16 Jam

Sandera Anak Kandung Usia 1 Tahun

Divipromedia.com – Polisi berhasi menyelamatkan balita berusia 1 tahun 2 bulan yang menjadi korban sandera oleh ayahnya sendiri, Sandi (25) di Kabupaten Pinrang.

Balita diancam dibunuh dengan menggunakan parang karena sang ayah tak terima diajak pisah ranjang oleh istrinya.

Sandi diketahui menyandera anaknya selama 16 jam, tepatnya mulai Minggu (4/8) pukul 19.00 WITA hingga Senin (5/8) pukul 10.00 WITA di rumahnya yang berlokasi di Desa Massulowalie, Kecamatan Mattiro Sompe, Pinrang.

Proses penyelamatan yang dramatis tersebut bahkan membuat Kapolres Pinrang, AKBP Andiko Wicaksono menangis haru setelah ia bersama anggotanya berhasil merebut balita dari ancaman ayahnya.

Andiko menyebut pihaknya sempat hilang kesabaran dan berniat melakukan penindakan saat sang ayah terus melakukan kekerasan terhadap anaknya di depan polisi.

Pelaku bahkan mengancam akan membunuh anaknya jika polisi masuk ke dalam rumah.

Tak hanya itu, polisi juga membujuk pelaku untuk memberikan susu kepada korban yang tidak menerima asupan apapun sejak disandera.

Meskipun sempat ditolak, keluarga akhirnya berhasil mengirimkan susu yang disetujui pelaku pada percobaan kedua.

Setelah berlangsung alot, pelaku juga berhasil diamankan polisi usai balita berhasil diselamatkan.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku tega melakukan hal tersebut karena jengkel istrinya memutuskan untuk pisah ranjang.

“Kalau hasil pemeriksaan sementara dia (pelaku) melakukan itu karena jengkel pisah ranjang dengan istrinya,” ungkapnya.

Sandi kini sedang diperiksa lebih lanjut oleh polisi di Mapolres Pinrang, sementara korban menjalani perawatan intensif di rumah sakit setempat karena mengalami dehidrasi setelah disandera selama 16 jam. (DM2)