Daerah

Batik Merawit Cirebon Raih Sertifikasi Indikasi Geografis Keenam di Indonesia

KABUPATEN CIREBON, divipromedia.com – Kabupaten Cirebon kini mencatatkan sejarah baru dengan batik merawit, yang resmi memperoleh sertifikasi Indikasi Geografis (IG) dari Kementerian Hukum dan HAM. Sertifikasi ini, yang disahkan pada 4 November 2024, menjadikan batik merawit sebagai produk batik IG pertama di Kabupaten Cirebon dan keenam di Indonesia.

Penjabat Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, menyebut pencapaian ini sebagai tonggak penting dalam mempromosikan batik merawit sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal.

“Ini adalah kebanggaan bagi kami. Ke depan, kami akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan batik merawit dapat berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat, baik dari segi ekonomi maupun pelestarian budaya,” ujar Wahyu dalam konferensi pers di Kantor Bupati Cirebon, Senin (25/11/2024).

Regenerasi Perajin Menjadi Fokus Utama

Selain meningkatkan nilai jual, sertifikasi IG diharapkan menjadi momentum regenerasi perajin batik di Kabupaten Cirebon. Namun, tantangan regenerasi ini tidaklah mudah. Wahyu menegaskan pentingnya pelatihan dan pemberdayaan generasi muda untuk menjaga tradisi membatik.

“Kami berharap sertifikat IG ini dapat menjadi motivasi bagi para perajin untuk terus berkarya. Pemerintah juga akan mendukung pelatihan-pelatihan yang dapat melahirkan generasi baru perajin batik,” tambah Wahyu.

Keunikan Teknik Merawit

Batik merawit dikenal dengan teknik khas berupa garis-garis tipis menyerupai ranting atau rambut. Teknik ini membutuhkan keahlian tinggi dan peralatan berkualitas, seperti canting khusus dan malam (lilin) yang dipanaskan dengan suhu tertentu.

Menurut Ketua Asosiasi Perajin dan Pengusaha Batik Indonesia (APPBI), Komarudin Kudiya, teknik merawit menjadi ciri khas yang membedakan batik ini dari batik lainnya. “Motif sawat pengantin adalah salah satu motif yang banyak menggunakan teknik merawit. Dengan sertifikasi IG, produk ini diharapkan dapat lebih dikenal dan bersaing di pasar internasional,” ungkap Komarudin.

Produksi Eksklusif di Delapan Desa

Teknik merawit hanya dikuasai oleh perajin di delapan desa di Kabupaten Cirebon, yaitu Trusmi Kulon, Trusmi Wetan, Kaliwulu, Wotgali, Gamel, Sarabau, Panembahan, dan Kalitengah. Saat ini, terdapat sekitar 1.000 perajin di daerah tersebut yang menguasai teknik ini.

Untuk meningkatkan daya saing, setiap produk batik merawit akan dilengkapi dengan barcode yang mencantumkan informasi motif dan pembuatnya. Langkah ini diharapkan dapat menambah nilai jual sekaligus memberikan insentif bagi para perajin.

Dampak bagi Industri Budaya Cirebon

Dengan pengakuan IG, batik merawit tidak hanya menjadi kebanggaan lokal, tetapi juga memiliki potensi besar sebagai produk unggulan yang mendunia. Dampaknya diharapkan membawa manfaat ekonomi dan budaya bagi masyarakat Kabupaten Cirebon.

“Proses sertifikasi IG ini adalah bukti bahwa kualitas dan keunikan batik merawit layak diakui. Kami optimis produk ini akan menjadi ikon budaya yang mengangkat nama Cirebon di kancah internasional,” tutup Komarudin. (DM1)

Exit mobile version