DPPKBP3A Pastikan Pendampingan Penuh bagi Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Weru
CIREBON, (divipromedia.com) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon menegaskan komitmennya untuk hadir dan memberikan perlindungan penuh terhadap anak-anak yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh seorang oknum guru di Kecamatan Weru.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon, Indra Fitriani, memastikan bahwa pihaknya bersama Dinas Sosial telah melakukan koordinasi intensif untuk memberikan pendampingan yang komprehensif.
“Tim kami bersama Dinas Sosial sudah turun melakukan asesmen. Nanti hasilnya akan kita tindaklanjuti bersama-sama, sehingga korban benar-benar mendapatkan perlindungan dan pemulihan yang dibutuhkan,” ujar Fitriani di Cirebon, Jumat, (19/9/2025).
Fitriani menegaskan, penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak tidak bisa dilakukan secara parsial. Semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, sekolah, hingga keluarga, harus bergerak bersama.
“Dalam penanganan ini, kita tidak bisa berdiri sendiri. Kita harus bekerja bersama-sama untuk melindungi anak-anak kita, supaya masa depan mereka tidak terganggu oleh hal-hal yang merugikan,” tegasnya.
Selain pendampingan, Pemkab Cirebon juga menyiapkan langkah preventif dengan meningkatkan edukasi dan penyuluhan langsung ke sekolah-sekolah. Program ini bertujuan memberikan pemahaman kepada siswa agar berani melapor jika menghadapi tindakan yang tidak pantas.
“Kami memberikan penyuluhan ke anak-anak sekolah, agar mereka tahu jika ada hal yang tidak sepantasnya dilakukan kepada mereka. Mereka harus berani menyampaikan kepada orang tua, guru, atau pihak yang mereka percaya. Bila pelaku justru guru, maka harus segera dilaporkan kepada kepala sekolah,” jelas Fitriani.
Fitri menambahkan, Pemkab Cirebon melalui DPPKBP3A menegaskan, kasus dugaan pelecehan seksual ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sistem perlindungan anak di daerah.
Upaya pendampingan, asesmen, hingga edukasi berlapis diharapkan mampu memastikan hak-hak anak tetap terjaga dan masa depan mereka tetap terlindungi, tegasnya. **(Soleh/divi)
