News

Dua Tersangka Recruiter Selebgram Judi Online, di Ciduk Jajaran Polresta Bogor Kota

Recruiter Selebgram Judi Online

Divipromedia.com, BOGOR – Jajaran Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan dua tersangka recruiter selebgram promosi judi online di wilayah Bogor Kota Jawa Barat, meraup keuntungan jutaan rupiah dalam waktu tujuh hari.

Kedua tersangka tersebut masih bersaudara atau kakak beradik, WR (26) dan ER (22).

“Jadi, kalau untuk keuntungan yang dia peroleh, sementara hitungannya per minggu. Dia memperoleh per situs itu sekitar 400 ribu sampai Rp 1 juta. Tapi keuntungan yang dia peroleh bisa mencapai Rp 5 juta per minggunya,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot Gigantara, Sabtu (29/6/2024).

BACA JUGA

Upah tersebut diperoleh oleh WR. Nantinya, upah tersebut masih diberikan kepada adiknya, ER, yang juga rekan kerja dalam aksi kejahatannya itu.

Itu pun nanti diberikan lagi kepada adiknya yang perannya sebagai penyedia rekening penampung,” ucapnya.

Uang tersebut, kata Olot, merupakan potongan dari uang selebgram yang direkrutnya. Selain itu, pelaku mendapatkan keuntungan dari situs judi online.

“Uang-uang itu berasal dari potongan dari uang jasa selebgram dan mendapat uang Rp 150 ribu. Kemudian dia juga mendapatkan uang dari situs ya. Jadi ditotal-total dia mendapat per minggu Rp 5 juta,” bebernya.

Sebelumnya, WR (26) dan ER (22) di Kota Bogor, Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka setelah merekrut selebgram untuk promosi judi online. Keduanya dijerat dengan Undang-Undang ITE.

TONTON JUGA

CERITA RAKYAT DAERAH, LEGENDA DANAU TOBA

“Tersangka kita jerat dengan Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Teguh Prakoso kepada wartawan, Jumat (28/6).

Bismo mengatakan keduanya telah beraksi sejak 2023 dan mengoordinasi 70 selebgram. Keduanya kini terancam 10 tahun penjara, (DM1)

Exit mobile version