Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 Diumumkan Hari Ini! Berikut Cara Cek dan Kriteria Kelulusan

Proses seleksi PPPK tahap 1, (dok. humas Men PANRB)

JAKARTA, (Divipromedia.com) – Akhir yang dinanti akhirnya tiba! Hari ini, Selasa, 24 Desember 2024, hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 1 resmi diumumkan. Bagi para peserta yang telah mengikuti seleksi, inilah saat yang sangat dinantikan. Namun, di mana dapat mengecek hasilnya?

Berdasarkan surat resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, pengumuman hasil seleksi PPPK tahap 1 akan berlangsung mulai 24 Desember hingga 31 Desember 2024. Sebanyak 1.031.554 pelamar berhasil lolos pada tahap ini. Sementara sisanya akan diumumkan pada seleksi tahap 2 yang dijadwalkan berlangsung setelahnya.

Seleksi tahap 1 ditujukan khusus bagi pelamar yang merupakan eks tenaga honorer dan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN), yang terdaftar dalam database BKN. Sedangkan, seleksi tahap 2 akan diikuti oleh tenaga non-ASN yang saat ini aktif bekerja di instansi pemerintah.

Link Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1

Hasil seleksi PPPK 2024 tahap 1 dapat diakses melalui laman resmi SSCASN BKN di https://sscasn.bkn.go.id/. Selain itu, peserta juga disarankan untuk memeriksa pengumuman yang mungkin dipublikasikan melalui situs resmi masing-masing instansi yang membuka formasi PPPK.

Cara Mudah Cek Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1, Untuk mengecek hasil seleksi, berikut

langkah-langkah yang perlu dilakukan:

  1. Kunjungi situs resmi SSCASN BKN di https://sscasn.bkn.go.id/.
  2. Pilih tombol “Login” atau “Masuk” yang terletak di pojok kanan.
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password yang telah didaftarkan.
  4. Klik “Login” atau “Masuk”.
  5. Anda akan diarahkan ke halaman yang menampilkan resume pendaftaran serta status kelulusan Anda dalam seleksi tahap 1.

Kriteria Kelulusan Peserta PPPK 2024 Tahap 1

Kelulusan dalam seleksi PPPK 2024 tahap 1 didasarkan pada penilaian kompetensi teknis, bukan hanya ujian kompetensi dasar seperti dalam seleksi CPNS. Peserta mengikuti ujian yang berisi 145 soal dengan bobot nilai yang bervariasi. Hasil nilai kumulatif akan diurutkan dari yang tertinggi hingga terendah. Peserta dengan nilai tertinggi yang memenuhi kuota akan dinyatakan lulus.

Jika terdapat peserta dengan nilai yang sama, prioritas diberikan kepada eks tenaga honorer THK-II. Dalam hal peserta berasal dari kategori yang sama, maka kelulusan ditentukan berdasarkan masa kerja aktif, dengan prioritas bagi yang sudah bekerja minimal dua tahun di instansi pemerintah.

Tahapan Selanjutnya bagi Peserta yang Lolos Seleksi

Bagi peserta yang berhasil lolos seleksi PPPK 2024 tahap 1, langkah selanjutnya adalah mengisi Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI) PPPK sebagai syarat pengangkatan sebagai ASN. Pengisian DRH NI dijadwalkan berlangsung dari 1 hingga 31 Januari 2025. Peserta perlu menyiapkan dokumen pribadi dan surat keterangan sehat jasmani dan rohani sebelum mengisi formulir tersebut.

Jadwal Lengkap Seleksi PPPK 2024 Tahap 1

Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas, berikut adalah rangkuman jadwal seleksi PPPK 2024 tahap 1:

30 September – 19 Oktober 2024: Pengumuman seleksi

1 – 20 Oktober 2024: Pendaftaran seleksi

1 – 29 Oktober 2024: Seleksi administrasi

30 Oktober – 1 November 2024: Pengumuman hasil seleksi administrasi

2 – 4 November 2024: Masa sanggah

2 – 6 November 2024: Jawab sanggah

5 – 11 November 2024: Pengumuman pasca masa sanggah

12 – 14 November 2024: Penarikan data final

15 – 25 November 2024: Penjadwalan seleksi kompetensi

26 November – 1 Desember 2024: Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi

2 – 19 Desember 2024: Pelaksanaan seleksi kompetensi

7 – 23 Desember 2024: Pengolahan nilai seleksi kompetensi

24 – 31 Desember 2024: Pengumuman hasil kelulusan

1 – 31 Januari 2025: Pengisian DRH NI PPPK

1 – 28 Februari 2025: Usul penetapan NI PPPK

Dengan pengumuman hasil seleksi tahap 1 yang sudah di depan mata, semoga para peserta dapat meraih kesuksesan dalam perjalanan menuju menjadi bagian dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. ***

Pasang Iklan di Divi Pro Media