Jadwal Pelayanan SIM Keliling Cirebon, 15–19 September 2025
CIREBON, (divipromedia.com) – Satlantas Polresta Cirebon kembali membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Program ini berlangsung pada 15–19 September 2025, dengan lokasi pelayanan yang berpindah setiap harinya.
Berdasarkan informasi resmi, jadwal pelayanan SIM Keliling adalah sebagai berikut:
- Senin, 15 September 2025 : Yogya Ciledug
- Selasa, 16 September 2025 : Pospol Kanci
- Rabu, 17 September 2025 : Ramayana Weru
- Kamis, 18 September 2025 : Pospol Tegal Karang
- Jum’at, 19 September 2025 : Ramayana Weru
Pelayanan dibuka setiap hari kerja mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Masyarakat diimbau datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang, mengingat jumlah pemohon biasanya meningkat menjelang akhir pekan.
Kasat Lantas Polresta Cirebon menyampaikan bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. “Bagi masyarakat yang SIM-nya sudah habis masa berlaku, diwajibkan mengajukan permohonan SIM baru di Satpas,” ujarnya.
Selain itu, pemohon wajib menyiapkan dokumen berupa KTP asli dan fotokopi, serta SIM lama. Biaya perpanjangan tetap mengacu pada aturan PNBP yang berlaku secara nasional.
Program SIM Keliling ini merupakan salah satu upaya kepolisian untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan sistem jemput bola, warga tidak perlu selalu datang ke kantor Satpas, melainkan bisa memanfaatkan lokasi terdekat yang telah dijadwalkan.
Masyarakat Cirebon diharapkan dapat memanfaatkan layanan ini sebaik-baiknya agar tetap tertib dalam berlalu lintas dengan SIM yang sah dan berlaku. ***
