Jadwal Samsat Keliling P3DW Ciledug: Layanan Pajak Kendaraan Lebih Dekat ke Warga

Ini Jadwal Samsat Keliling P3DW Ciledug. Ilustrasi: Pixabay.com/divipromedia.com

Cirebon, (dicipromedia.com). – Masyarakat Kabupaten Cirebon kini semakin dimudahkan dalam mengurus pajak kendaraan bermotor. Melalui program Samsat Keliling P3DW Ciledug, layanan pembayaran pajak hadir langsung di berbagai titik strategis sehingga warga tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor Samsat.

Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah bersama kepolisian dan Bapenda Jawa Barat untuk meningkatkan kepatuhan pajak sekaligus memberikan pelayanan yang lebih cepat dan efisien.

Menurut informasi resmi dari Bapenda Jawa Barat, Samsat Keliling dirancang untuk menjangkau masyarakat di desa maupun kecamatan yang aksesnya terbatas. Dengan adanya layanan ini, diharapkan pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat dilakukan tepat waktu sehingga mendukung pembangunan daerah.

Selain itu, layanan Samsat Keliling juga menjadi solusi praktis bagi warga yang sibuk bekerja. Dengan jadwal yang sudah ditentukan setiap minggu, masyarakat bisa menyesuaikan waktu untuk melakukan pembayaran pajak tanpa harus mengorbankan banyak aktivitas harian.

Jadwal Samsat Keliling P3DW Ciledug (24–29 November 2025)

Berikut jadwal lengkap pelayanan Samsat Keliling P3DW Ciledug:

  • Senin, 24 November 2025: Pabrik Gula Karangsembung dan Desa Durajaya, Greged
  • Selasa, 25 November 2025: Gebang (samping Bank BJB) dan Balai Desa Putat
  • Rabu, 26 November 2025: Balai Desa Mertapada Kulon dan Balai Desa Sidinghayu
  • Kamis, 27 November 2025: Babakan (depan PG Tresna Baru) dan Balai Desa Putat
  • Jumat, 28 November 2025: Waled (RSUD Waled)
  • Sabtu, 29 November 2025: Babakan (depan PG Tresna Baru)

Jam Operasional:

  • Senin–Jumat: 09.00–14.00 WIB
  • Sabtu: 09.00–11.00 WIB

Syarat dan Ketentuan Layanan

Mengutip Bapenda Jabar, layanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor. Adapun syarat yang perlu dibawa antara lain:

  • KTP asli sesuai nama di STNK
  • STNK asli kendaraan
  • Bukti pembayaran pajak tahun sebelumnya

Layanan ini tidak melayani perpanjangan STNK lima tahunan, ganti plat nomor, maupun proses balik nama. Untuk kebutuhan tersebut, masyarakat tetap harus datang ke kantor Samsat induk.

Manfaat Samsat Keliling bagi Warga

Program Samsat Keliling memberikan banyak manfaat, terutama bagi masyarakat pedesaan.

Pertama, akses lebih mudah karena lokasi pelayanan ditempatkan di balai desa, pasar, atau fasilitas umum.

Kedua, waktu pelayanan yang fleksibel memungkinkan warga menyesuaikan jadwal tanpa harus meninggalkan pekerjaan utama.

Ketiga, program ini meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak tepat waktu.

Menurut Radar Cirebon, keberadaan Samsat Keliling terbukti meningkatkan jumlah wajib pajak yang melakukan pembayaran tepat waktu. Hal ini berdampak positif pada penerimaan daerah yang kemudian digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

Samsat Keliling P3DW Ciledug hadir sebagai solusi praktis bagi masyarakat Kabupaten Cirebon untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

Dengan jadwal yang jelas, lokasi strategis, dan waktu operasional yang fleksibel, layanan ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan pajak sekaligus mendukung pembangunan daerah. ***

Pasang Iklan di Divi Pro Media