Kabid Advokasi PWI Jabar Agus Dinar, Tekankan Penting Rambu-Rambu Pers bagi Jurnalis
KUNINGAN, (divipromedia.com) — Dunia jurnalistik dituntut semakin profesional di era digital. Hal itu ditegaskan Kepala Bidang Advokasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat, Agus Dinar, saat menyampaikan materi mengenai rambu-rambu pers dalam kegiatan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) PWI Jabar 2025 di Kuningan, Senin (22/9/2025).
Agus menekankan bahwa setiap jurnalis wajib menjunjung tinggi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers sebagai dasar pijakan dalam menjalankan tugas. Menurutnya, seorang wartawan harus selalu berpegang pada prinsip jujur dan akurat, salah satunya dengan memperkenalkan diri serta menyebutkan asal media kepada narasumber sebelum melakukan wawancara atau konfirmasi.
“Tanggung jawab seorang jurnalis adalah kepada publik. Karena itu, setiap pemberitaan harus akuntabel, jujur, dan tidak berpihak. Prinsip ini menjadi jati diri kita sebagai insan pers,” tegas Agus Dinar.
Ia juga menyinggung pentingnya memahami dampak sebuah pemberitaan, terutama yang berkaitan dengan isu sensitif. Misalnya, dalam Pasal 5 Pedoman Pers, disebutkan bahwa media wajib berhati-hati dalam memberitakan kasus yang melibatkan anak di bawah umur maupun tindak pelecehan seksual.
Selain itu, Agus mengingatkan bahwa tindakan menghalangi tugas wartawan, termasuk manipulasi kondisi atau informasi, merupakan bentuk pelanggaran serius. Untuk itu, jurnalis harus teguh pada Kode Etik Jurnalistik sebagai kompas moral sekaligus pagar profesionalisme dalam bekerja.
“Pers bukanlah alat kepentingan golongan tertentu. Jurnalis harus berpihak pada kebenaran dan kepentingan publik. Hanya dengan cara itu, pers bisa menjaga marwah dan kepercayaan masyarakat,” tambahnya.
Melalui penyampaian materi ini, berharap para peserta OKK PWI Jabar dapat semakin memahami serta menginternalisasi rambu-rambu pers. Dengan demikian, jurnalis tidak hanya hadir sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai penjaga demokrasi dan suara publik, pungkasnya. *** (Hafizh/divipromedia.com)
