Kasus Keracunan Program Makan Bergizi Gratis : BGN Nonaktifkan 56 SPPG
JAKARTA, (divipromedia.com) – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara 56 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah. Keputusan ini diambil menyusul kasus keracunan yang menimpa peserta program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama lembaganya.
“Setiap SPPG wajib mematuhi standar keamanan pangan yang sudah ditetapkan. Nonaktif sementara ini adalah bagian dari proses evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang. Keselamatan masyarakat, terutama anak-anak penerima MBG, adalah prioritas utama,” ujar Nanik dalam keterangan tertulisnya, Selasa, (30/9).
Nanik menambahkan, seluruh sampel makanan dari 56 SPPG yang dinonaktifkan saat ini tengah diuji laboratorium oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Hasil pengujian tersebut akan menjadi dasar penentuan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan pencabutan izin operasional bagi pihak yang terbukti lalai.
“BGN berkomitmen penuh agar insiden serupa tidak terulang kembali. Dengan langkah penguatan pengawasan, kami berharap kepercayaan masyarakat terhadap Program MBG tetap terjaga,” tegas Nanik.
Daftar 56 SPPG yang Dinonaktifkan
