Kejari Kabupaten Cirebon Sampaikan Kinerja Pidsus 2025: 17 Perkara Ditangani, Rp2,7 Miliar Uang Negara Diselamatkan
CIREBON, (divipromedia.com). — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon secara resmi memaparkan capaian kinerja Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) sepanjang periode 1 Januari hingga 8 Desember 2025. Penyampaian data tersebut dilakukan melalui siaran pers, Gedung Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Selasa (9/12/2025).
sebagai bentuk keterbukaan informasi publik dan komitmen Kejaksaan dalam memastikan penyelenggaraan penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.
Kepala Kejari Kabupaten Cirebon, Samsul Arif, melalui Kepala Seksi Intelijen, Randy Tumpal Pardede, didampingi Kepala Seksi Pidsus, Essandendra Aneksa, menegaskan bahwa kinerja Pidsus tahun ini menunjukkan tren peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Transparansi merupakan fondasi penting dalam penegakan hukum. Melalui publikasi ini, kami ingin menunjukkan bahwa Kejaksaan bekerja berdasarkan prinsip akuntabilitas dan keterbukaan informasi kepada masyarakat,” ujar Essandendra Aneksa.
Sepanjang 2025, Seksi Pidsus menangani tahapan proses hukum dengan rincian sebagai berikut:
Penyelidikan 5 perkara, Penyidikan
Total penyidikan: 17 perkara, terdiri dari:
- 14 perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)
- 3 perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
Penuntutan;
- Penyidik Kejaksaan: 11 perkara
- Penyidik Polri: 1 perkara
- Penyidik PPNS: 1 perkara
- Upaya hukum: 5 perkara
- Eksekusi: 4 perkara
Dari rangkaian penanganan perkara tersebut, Kejari Kabupaten Cirebon mencatat penyelamatan kerugian keuangan negara mencapai Rp2.778.935.180,17 dari kasus Tipikor dan TPPU yang ditangani sepanjang tahun berjalan.
Aneksa menjelaskan bahwa penyidikan tindak pidana korupsi tahun ini meningkat lebih dari 20 persen dibandingkan tahun 2024. Peningkatan tersebut sejalan dengan fokus pengawasan dalam pengelolaan anggaran publik, proyek pemerintah, dan dana desa di Kabupaten Cirebon.



