Kerja Perdana Menkeu :Tarik Dana Rp200 Triliun dari BI untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dikawasan Istana Negara, Rabu, (10/9).

JAKARTA, (divipromedia.com) – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto telah memberikan persetujuan atas rencana pemerintah menarik dana sebesar Rp200 triliun yang saat ini mengendap di Bank Indonesia (BI).

Dana tersebut akan dialihkan ke perbankan guna memperkuat penyaluran kredit ke masyarakat.

Dalam konferensi pers di Istana Negara, Purbaya menjelaskan bahwa dana tersebut merupakan bagian dari total simpanan pemerintah sebesar Rp425 triliun yang bersumber dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan Sisa Lebih Pembayaran Anggaran (SiLPA).

“Presiden sudah menyetujui rencana ini. Tujuannya agar bank memiliki likuiditas lebih sehingga dapat menyalurkan kredit ke masyarakat. Dengan begitu, aktivitas ekonomi bisa bergerak lebih cepat,” ujar Menkeu Purbaya, kamis, (11/9).

Purbaya menegaskan, pemerintah tidak ingin dana yang disalurkan ke perbankan kembali ditempatkan dalam instrumen Surat Utang Negara (SUN).

Pasang Iklan di Divi Pro Media