Breaking News

Komisi II DPR RI Cermati Rendahnya Partisipasi Pemilih dalam Pilkada Serentak 2024

JAKARTA, divipromedia.com – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyoroti rendahnya tingkat partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilih pada Pilkada Serentak 2024.

Fenomena ini dianggap berpotensi menjadi anomali dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara serentak.

“Terkait rendahnya partisipasi pemilih di hampir semua pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota, Komisi II DPR RI sedang mencermati apakah keserentakan pemilihan justru menimbulkan anomali dengan menurunnya partisipasi masyarakat,” ujar Rifqinizamy dalam wawancara di Jakarta, Jumat (29/11).

Dia juga mencermati waktu penyelenggaraan pilkada yang berdekatan dengan pemilu legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) pada 2024, yang menurutnya dapat menjadi salah satu penyebab rendahnya partisipasi pemilih.

“Jadwal yang berdekatan antara pileg, pilpres, dan pilkada bisa saja membuat dorongan partisipasi pemilih menurun,” katanya.

Hambatan Kandidasi Pilkada

Rifqinizamy turut menyoroti peraturan yang mengharuskan calon anggota legislatif terpilih untuk mengundurkan diri apabila ingin maju sebagai kandidat di Pilkada 2024.

Exit mobile version