KPK Amankan Empat Tersangka OTT di Kalimantan Selatan, Uang Suap Rp10 Miliar Disita
KPK Amankan Empat Tersangka OTT
JAKARTA, divipromedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa empat tersangka yang ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Selatan pada Minggu, 6 Oktober 2024.
Para tersangka tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (7/10/2024) pukul 19.47 WIB, dengan kepala tertunduk, dikawal oleh beberapa anggota kepolisian.
Keempat tersangka tersebut terdiri dari tiga pria dan satu wanita, yang didampingi oleh beberapa penyidik KPK selama proses penyerahan. Mereka segera dibawa masuk ke gedung tanpa memberikan pernyataan.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyampaikan bahwa OTT kali ini melibatkan enam orang. Dua di antaranya sudah lebih dulu berada di kantor KPK sejak sore kemarin, terdiri dari satu penyelenggara negara dan satu pihak swasta.
Dari total enam tersangka, dua merupakan penyelenggara negara dan empat lainnya berasal dari sektor swasta.
Tessa menjelaskan bahwa kasus ini terkait dugaan suap, meski ia belum merinci lebih lanjut terkait konstruksi perkara. Namun, KPK telah menyita sejumlah uang sebagai barang bukti.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menambahkan bahwa dalam OTT ini, penyidik berhasil menyita uang tunai senilai lebih dari Rp10 miliar.
“Kami mengamankan lebih dari Rp10 miliar, tetapi masih dalam proses penghitungan. Diduga uang tersebut terkait dengan pemberian dalam pengadaan barang/jasa (PBJ),” ungkap Ghufron dalam keterangan tertulisnya pada Senin malam, 7 Oktober 2024.
Meski begitu, baik Tessa maupun Ghufron belum bersedia mengungkap identitas keenam orang yang terlibat dalam kasus ini. (DM1)

