Breaking News

KPK Panggil Mantan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor Absen Tanpa Alasan

Sahbirin Noor

JAKARTA, divipromedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor, Senin (18/11).

Pemanggilan ini dilakukan untuk meminta keterangan Sahbirin sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel.

Namun, hingga Senin sore, pria yang akrab disapa Paman Birin itu tidak memenuhi panggilan ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi absennya Sahbirin tanpa alasan yang jelas.

“Sampai dengan saat ini yang bersangkutan tidak hadir sesuai surat panggilan sebagai saksi yang telah dilayangkan penyidik. Tidak memberikan alasan ketidakhadirannya,” ujar Tessa.

Kasus yang Tetap Berjalan

Sahbirin sebelumnya sempat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, status tersebut gugur setelah hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan olehnya. Kendati demikian, KPK menegaskan bahwa pengabulan praperadilan hanya membatalkan aspek formil kasus, bukan aspek materialnya.

“Aspek material atas dugaan pidana tetap ada. Perbuatannya tetap menjadi fokus penyidikan, apalagi beberapa tersangka lain sudah diproses dan ditahan,” jelas Tessa.

KPK memastikan bahwa penyidikan terhadap kasus ini tidak akan terpengaruh oleh pengunduran diri Sahbirin sebagai Gubernur Kalsel. Menurut Tessa, dugaan suap yang dilakukan Sahbirin terjadi saat ia masih menjabat sebagai penyelenggara negara.

“Pengunduran diri tidak berarti perbuatan itu hilang. Dugaan tindak pidana ini terjadi saat yang bersangkutan masih menjabat,” tambahnya.

KPK Tunggu Sikap Kooperatif

KPK hingga kini belum memberikan informasi resmi terkait jadwal pemanggilan ulang Sahbirin. Tessa menegaskan bahwa KPK tetap berkomitmen melanjutkan penyidikan kasus ini dan menunggu langkah kooperatif dari pihak Sahbirin.

“Pemanggilan ini adalah bagian dari proses hukum. Kita tunggu saja kesediaan yang bersangkutan untuk hadir,” katanya.

Diketahui, kasus dugaan suap ini melibatkan sejumlah proyek strategis di lingkungan Pemprov Kalsel.

Beberapa tersangka lain telah ditahan dan menjalani proses hukum, sementara KPK terus menggali bukti tambahan untuk memperkuat kasus tersebut.

Dengan ketidakhadirannya pada pemanggilan ini, publik menanti sikap Sahbirin untuk memberikan keterangan yang dapat membantu pengungkapan kasus yang menjadi perhatian nasional ini. (DM1)

Exit mobile version