Lonjakan Aduan Umroh Capai Puluhan per Hari, Kemenhaj Angkat Bicara
JAKARTA, (Divipromedia.id) – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengungkap adanya puluhan laporan pelanggaran dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Hingga Senin (20/4/2026), tercatat sebanyak 95 pengaduan telah diterima, dengan rata-rata 15 hingga 20 aduan masuk setiap harinya.
Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj, Harun Al Rasyid, mengatakan laporan tersebut mencakup berbagai jenis pelanggaran, baik dari penyelenggaraan tahun sebelumnya maupun periode berjalan.
“Sebenarnya 95 kasus ini yang sudah masuk ke Kementerian Haji. Kira-kira tidak kurang dari 20 per hari, 15 sampai 20, ini beragam,” ujar Harun dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Menurutnya, laporan paling banyak berasal dari sektor umrah, disusul haji reguler dan haji khusus. Hal ini menunjukkan masih tingginya potensi pelanggaran, terutama pada layanan perjalanan umrah.
Pemetaan Titik Rawan dan Pengawasan Ketat
Untuk menekan potensi pelanggaran, Satgas Haji yang telah dibentuk pemerintah melakukan langkah antisipatif, salah satunya dengan memetakan titik rawan di sejumlah embarkasi utama.
Beberapa lokasi yang menjadi perhatian antara lain Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Juanda, wilayah Lombok, serta Batam.
Harun menegaskan, apabila ditemukan indikasi tindak pidana, penanganannya akan dilimpahkan kepada aparat penegak hukum di Bareskrim Polri. Sementara itu, pengawasan di titik keberangkatan juga melibatkan pihak Imigrasi.
Operasi Gabungan dan Pengawasan Digital
Wakabaintelkam Polri, Nanang Rudi Supriatna, menambahkan Satgas Haji turut menggandeng sejumlah kementerian dan lembaga dalam operasi gabungan pencegahan dan penindakan.
Salah satu fokusnya adalah mengawasi promosi agen travel bermasalah, termasuk melalui platform digital, dengan melibatkan Kementerian Komunikasi dan Digital.
Hotline Pengaduan Dibuka 24 Jam
Sebagai langkah perlindungan masyarakat, Satgas Haji membuka layanan pengaduan selama 24 jam bagi calon jemaah yang menemukan atau menjadi korban praktik haji dan umrah ilegal.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor. Bareskrim menyediakan hotline pengaduan melalui nomor 0812-188-991-91,” ujar Nanang. ***
