Mahfud MD Nyatakan Siap : Bergabung dalam Komite Reformasi Kepolisian Bentukan Presiden Prabowo

Eks Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

JAKARTA, (divipromedia.com) — Eks Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan kesediaannya bergabung dalam Komite Reformasi Kepolisian yang akan dibentuk Presiden Prabowo Subianto.

Mahfud mengungkapkan hal tersebut usai berdiskusi langsung dengan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya. Menurutnya, keikutsertaannya dalam tim ini merupakan bentuk kontribusi nyata bagi bangsa dan negara.

“Dari diskusi itu, saya menyampaikan konfirmasi bahwa saya menyetujui seluruh rencana Presiden Prabowo untuk reformasi, dan saya siap membantu dalam Tim Reformasi Polri,” ujar Mahfud melalui kanal Youtube Mahfud MD Official, dikutip Selasa (23/9).

Meski belum membeberkan secara rinci posisinya dalam tim tersebut, Mahfud menegaskan ada tiga aspek penting yang harus menjadi fokus pembenahan institusi kepolisian, yakni aturan, aparat, dan budaya. Ia menekankan, aspek kultur internal Polri saat ini menjadi prioritas mendesak untuk diperbaiki.

“Polisi kehilangan kultur pengabdian. Aturan sudah lengkap di Undang-Undang, tetapi yang perlu dirombak adalah budaya di internal Polri. Masih ada kesan bahwa polisi itu memeras, membeking, dan tidak menerapkan meritokrasi. Akibatnya, orang-orang baik sulit mendapat tempat jika tidak dekat dengan pimpinan atau membayar,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru Bicara Istana, Prasetyo Hadi, membenarkan adanya ajakan resmi kepada Mahfud MD untuk bergabung dalam Komite Reformasi Kepolisian. Ia menyebut Mahfud adalah salah satu tokoh penting yang diminta ikut berkontribusi dalam komite tersebut.

“Sekarang sedang berproses untuk meminta kesediaan para tokoh bergabung. Presiden Prabowo ingin agar perbaikan Polri dilakukan secara menyeluruh melalui pembentukan komite ini,” kata Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (19/9).

Prasetyo menambahkan, pembentukan komite ini mencerminkan komitmen Presiden dalam memperhatikan dan memperkuat institusi Kepolisian. Menurutnya, evaluasi dan reformasi merupakan hal wajar dalam menjaga kepercayaan publik.

“Presiden sangat peduli terhadap institusi Kepolisian. Tentu ada hal-hal yang perlu diperbaiki, dan ini berlaku untuk semua institusi negara. Komite Reformasi Kepolisian diharapkan dapat menjadi langkah nyata untuk memperkuat kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Saat ini, proses penyusunan struktur Komite Reformasi Kepolisian masih berlangsung. Prasetyo memastikan, tim tersebut akan melibatkan berbagai kalangan, mulai dari tokoh masyarakat, pakar hukum, hingga praktisi keamanan.

“Tunggu, Insya Allah dalam minggu ini (komite) akan diumumkan secara resmi. Sedang disusun Keputusan Presiden,” tuturnya. **(Tim Redaksi)

Pasang Iklan di Divi Pro Media