Mendikdasmen Abdul Mu’ti Persembahkan Tiga Kado di Hari Guru Nasional Untuk Para Guru
JAKARTA, divipromedia.com– Dalam peringatan Hari Guru Nasional, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memberikan “kado istimewa” berupa tiga kebijakan prioritas yang sangat berpihak kepada para guru. Kebijakan ini mencakup pemenuhan kualifikasi, peningkatan kompetensi, serta kesejahteraan guru, baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN.
“Sejalan dengan visi pendidikan bermutu untuk semua, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berkomitmen meningkatkan kualitas dan kesejahteraan guru melalui tiga program strategis,” ujar Abdul Mu’ti saat menyampaikan sambutan di upacara Hari Guru Nasional, Senin (25/11).
Tiga Kebijakan Prioritas untuk Guru ;
- Pemenuhan Kualifikasi Guru
Kemendikdasmen menargetkan peningkatan kualifikasi pendidikan bagi ratusan ribu guru yang belum mencapai jenjang D-IV atau Sarjana (S1).
“Secara bertahap, kementerian berupaya memberikan kesempatan bagi guru untuk melanjutkan pendidikan hingga D-IV atau S-1,” ungkap Abdul Mu’ti. - Peningkatan Kompetensi Guru
Program ini tidak hanya berfokus pada kompetensi akademik dan pedagogik, tetapi juga mencakup moral, sosial, kewirausahaan, serta kepemimpinan.
“Sebagai langkah memperkuat pendidikan karakter dan akhlak mulia, kementerian mulai memberikan pelatihan bimbingan konseling dan pendidikan nilai bagi guru kelas dan guru bidang studi,” jelasnya. - Meningkatkan Kesejahteraan Guru
Melalui program sertifikasi, Kemendikdasmen berupaya menjamin kesejahteraan guru ASN maupun non-ASN. Pada 2025, sebanyak 606 ribu guru diproyeksikan akan menerima tunjangan sertifikasi.
“Dengan meningkatnya kesejahteraan, diharapkan dedikasi guru dan kualitas pembelajaran dapat terus berkembang,” tutur Abdul Mu’ti.
Komitmen Melindungi Guru dari Intimidasi
Abdul Mu’ti juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap guru dari berbagai bentuk intimidasi dan kekerasan. Sebagai langkah konkret, Kemendikdasmen akan menjalin kerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk menyelesaikan masalah kekerasan di dunia pendidikan secara damai melalui pendekatan restorative justice.
“Guru harus merasa aman dalam menjalankan tugasnya dan terbebas dari tekanan atau ancaman,” tegasnya.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa guru tidak diperbolehkan melakukan tindakan kekerasan terhadap siswa dalam bentuk apa pun.
Menurut, Abdul Mu’ti menyampaikan apresiasinya kepada seluruh guru di Indonesia.
“Selamat Hari Guru Nasional: Guru Hebat, Indonesia Kuat,” pungkasnya.
Refleksi Hari Guru
Kebijakan ini menjadi wujud nyata dari upaya pemerintah untuk menguatkan peran guru sebagai pilar pendidikan bangsa. Dengan kualitas dan kesejahteraan yang terus ditingkatkan, diharapkan pendidikan Indonesia mampu melahirkan generasi unggul yang siap menghadapi tantangan masa depan. (DM1)
