Menkeu Purbaya : Salurkan Rp 200 Triliun Dana Pemerintah ke Enam Bank, Dorong Pemulihan Ekonomi Nasional

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan langkah strategis penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun ke enam bank nasional. (Dok.sespres RI)

JAKARTA, (divipromedia.com) – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan langkah strategis penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun ke enam bank nasional.

Kebijakan ini mulai berlaku Jumat (12/9/2025) dan bertujuan memperkuat likuiditas perbankan serta mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

Dana tersebut sebelumnya tersimpan di Bank Indonesia (BI) dalam bentuk kas pemerintah, termasuk dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) dan Sisa Lebih Pembayaran Anggaran (SILPA).

Dengan pemindahan ini, pemerintah berharap dana tidak hanya “mengendap”, tetapi segera berputar dalam sistem keuangan untuk mendukung aktivitas ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.

“Ada dua bank syariah dan empat bank konvensional yang akan menjadi mitra penempatan dana ini. Proporsinya akan berbeda-beda sesuai kebutuhan. Malam ini saya tanda tangan, besok dana sudah masuk ke rekening perbankan,” ujar Menkeu Purbaya usai Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis (11/9).

Meski belum merinci nama bank penerima, publik memperkirakan bank konvensional tersebut berasal dari anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Purbaya menegaskan, langkah cepat ini diambil setelah dirinya melihat adanya kekeringan likuiditas di sektor keuangan yang berimbas pada perlambatan ekonomi.

“Begitu saya masuk ke Kementerian Keuangan, saya melihat sistem finansial kita kurang cair. Dampaknya, ekonomi melambat, pengangguran meningkat, dan masyarakat kesulitan mendapatkan pekerjaan. Karena itu, perlu segera kita injeksi dana ke perbankan,” jelasnya.

Menkeu yang baru dilantik, Senin (8/9) ini juga menekankan bahwa kebijakan tersebut sudah mendapat persetujuan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

“Saya sudah melapor kepada Presiden, dan beliau menyetujui. Dari Rp425 triliun dana kas pemerintah di BI, Rp200 triliun akan kita alirkan ke sistem perbankan untuk menggerakkan roda perekonomian,” tegasnya.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap perbankan dapat lebih optimal menyalurkan kredit ke dunia usaha, investasi dapat meningkat, serta perekonomian nasional bergerak lebih dinamis, harapanya. (Soleh/divi) ***

Pasang Iklan di Divi Pro Media