Orang Tua Laporkan Oknum Guru SD di Cirebon atas Dugaan Pelecehan Seksual, KPAID Dampingi Korban
CIREBON, (divipromedia.com) – Kasus dugaan pelecehan seksual kembali mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Cirebon.
Sejumlah orang tua murid resmi melaporkan seorang guru sekolah dasar (SD) ke Polresta Cirebon, Selasa (16/9) sore, dengan didampingi Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Cirebon.
Ketua KPAID Kabupaten Cirebon, Fifi Sofiah, menyatakan pihaknya menerima aduan dari para orang tua terkait tindakan tidak pantas yang diduga dilakukan oleh oknum guru terhadap muridnya.
Dari laporan yang masuk, sedikitnya sembilan anak diduga menjadi korban, namun baru lima keluarga yang secara resmi melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
“Hari ini saya mendampingi keluarga korban membuat laporan perihal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru. Saat ini baru lima korban yang melapor, namun indikasi sementara ada sembilan anak yang terdampak. Kami masih menunggu laporan tambahan dari keluarga lainnya,” ujar Fifi.
KPAID menegaskan, pihaknya akan memberikan pendampingan penuh kepada anak-anak yang menjadi korban, termasuk bantuan psikologis bagi mereka yang mengalami trauma.
Selain itu, koordinasi juga akan dilakukan dengan Dinas Pendidikan serta DPPKBP3A Kabupaten Cirebon agar hak-hak anak di sekolah tetap terpenuhi meskipun tengah menghadapi kasus hukum ini.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol I Putu Ika Prabawa, mengonfirmasi pihaknya telah menerima informasi terkait laporan tersebut. Ia mengimbau seluruh keluarga korban untuk segera melapor agar proses penyelidikan dapat berjalan lebih cepat.
“Kalau misalkan keluarganya mau buat laporan, silakan datang ke Polresta Cirebon. Kami siap menindaklanjuti setiap laporan yang masuk,” tegas Putu. **(Afif/divi)
