OTT Politik Uang di Bolaang Mongondow, Oknum Kepala Dinas Diduga Terlibat
SULAWESI UTARA, divipromedia.com – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Polres Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, mengungkap dugaan praktik politik uang yang melibatkan sejumlah oknum tim sukses dan seorang Kepala Dinas.
Penangkapan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian untuk memastikan pelaksanaan pemilu berlangsung secara jujur dan adil. Berdasarkan informasi yang diterima, para pelaku diduga terlibat dalam aktivitas pemberian uang untuk memengaruhi pilihan masyarakat dalam proses pemilu.
OTT ini dilakukan di dua lokasi berbeda, salah satunya di Desa Kinomaligan, Kecamatan Dumoga Tengah, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara. Dalam operasi tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa atribut kampanye, seperti kaos, stiker, kalender, serta amplop berisi uang Rp150.000.
Barang-barang tersebut diketahui terkait dengan pasangan calon (paslon) Gubernur Sulawesi Utara dan paslon Bupati Bolaang Mongondow yang diusung oleh partai politik tertentu. Diduga, ratusan amplop berisi uang itu rencananya akan didistribusikan ke berbagai lokasi untuk memengaruhi pemilih.
Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Bolmong Iptu Stevanus Mentu di sela-sela penyuluhan produk hukum pilkada antara KPU dan stakeholder, Selasa, (26/11)
“Iya benar baru saja saya dapat laporan ada oknum Kadis yang terkena OTT tim Polres Bolmong,” Katanya.
Diberitakan sebelumnya seorang oknum kepala Dinas di lingkup Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow tertangkap tim Polres Bolmong membawa barang bukti diduga untuk praktek politik uang, Sabtu (23/11/2024).
Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Bolmong Iptu Stevanus Mentu di sela-sela penyuluhan produk hukum pilkada antara KPU dan stakeholder.
“Iya benar baru saja saya dapat laporan ada oknum Kadis yang terkena OTT tim Polres Bolmong,” ucapnya.
Stefanus tak menampik bila kejadian tersebut terjadi di wilayah hukum Polres Bolmong.
“Infonya betul ada 2 TKP money politic di wilayah Dumoga Barat,” tambahnya.
Dalam OTT tersebut, Stefanus masih belum memberikan keterangan lebih.
“Kami sedang mendalami dugaan money politic tersebut apakah tindak pidana pemilu atau tindak pidana suap, untuk itu beri kami waktu mendalami kasus ini untuk menemukan peristiwa hukum dengan mengumpulkan alat bukti, “pungkasnya. (DM1)
