Pemerintah Kucurkan Dana Rp46,8 Triliun, Pastikan Distribusi Pupuk Bersubsidi Tepat Sasaran dan Transparan
JAKARTA, (Divipromedia.com) – Pemerintah mengalokasikan pupuk bersubsidi sebesar 9,55 juta ton dengan kebutuhan total nilai subsidi mencapai Rp46,8 triliun untuk didistribusikan ke seluruh Provinsi di Indonesia.
“Kami memastikan distribusi pupuk bersubsidi ini tepat sasaran dan transparan. Ini adalah upaya nyata pemerintah untuk menjaga produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani di seluruh Indonesia. Program ini juga merupakan wujud komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk membantu petani dan mempercepat tercapainya swasembada pangan,” ujar Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Jumat, (3/1/2025).
Adapun provinsi penerima alokasi pupuk subsidi terbesar antara lain Jawa Timur 1,88 juta ton atau Rp8,87 triliun, Jawa Tengah 1,38 juta ton atau Rp6,74 triliun, Jawa Barat 1,10 juta ton atau Rp5,33 triliun, Sulawesi Selatan 922 ribu ton atau 4.1 triliun, Lampung 812 ribu ton atau Rp4,21 triliun , dan Sumatera Utara 517 ribu ton atau Rp2,56 triliun.
“Alhamdulillah untuk pupuk persiapannya sudah matang, semua sudah tanda tangan. Terima kasih Ditjen PSP, dan Pupuk Indonesia. Mulai Januari 2025 pupuk sudah bisa disalurkan dan ditebus petani,” ujar Mentan Amran.
Mentan Amran optimistis berbagai program dan kebijakan tersebut dapat mendongkrak produksi padi nasional guna menjaga ketahanan pangan Indonesia di tengah ancaman perubahan iklim dan konflik geopolitik. Untuk itu, ia berharap semua pihak dapat memberikan andil terbaiknya serta saling bahu-membahu mewujudkan cita-cita swasembada pangan.
Mentan Amran menekankan pentingnya pengawasan distribusi pupuk bersubsidi agar benar-benar diterima oleh petani yang membutuhkan. Regulasinya pun disederhanakan agar petani cepat dan mudah mendapatkannya.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pak Kapolri, pak panglima TNI dan pak Jaksa Agung untuk memastikan tidak ada penyelewengan dalam distribusi pupuk bersubsidi ini. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci keberhasilan program ini,” tambahnya.
Dengan subsidi pupuk ini, lanjut Mentan, diharapkan petani dapat menekan biaya produksi dan meningkatkan produktivitas hasil panen. Hal ini menjadi langkah strategis dalam memastikan ketersediaan pangan nasional serta menjaga stabilitas harga pangan di pasar.
“Pupuk bersubsidi bukan sekadar bantuan, tetapi investasi untuk masa depan pertanian Indonesia yang lebih kuat dan mandiri,” pungkas Mentan Amran. (Afif Setiawan/Divipromedia.com) ***
