Pemkab Cirebon Hadapi Tekanan Anggaran Iuran BPJS Kesehatan, Pastikan Masyarakat Tetap Terlindungi

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Hj. Eni Suhaeni menjelaskan beban APBD untuk membayar iuran BPJS Kesehatan di Kabupaten Cirebon pertahunnya. (Dok.Way/soleh/divi)

“Kalau dulu kita terbantu 40 persen oleh provinsi, tahun depan sudah tidak ada lagi. Semua ditanggung pemerintah daerah. Perkiraannya, kebutuhan bisa mencapai Rp159 miliar hingga Rp196 miliar per tahun,” ungkap Eni.

Perkuat Basis Data untuk Kurangi Beban Daerah

Untuk mengurangi beban fiskal, Pemkab Cirebon mendorong pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menjadi dasar penentuan peserta PBI. Dari sekitar 1,4 juta penduduk Kabupaten Cirebon yang masuk kategori 1–5 dalam DTKS, sebagian besar seharusnya menjadi tanggungan pemerintah pusat melalui skema JKN-PBI APBN.

“Yang menginput data adalah Dinas Sosial. Karena itu, pemutakhiran data sangat penting agar masyarakat yang benar-benar miskin bisa dicover APBN. Dengan begitu, beban APBD untuk PBI daerah bisa lebih ringan,” tegas Eni.

Komitmen: Tidak Ada Masyarakat Miskin Kehilangan Akses

Meski dihantam keterbatasan anggaran, Pemkab memastikan bahwa perlindungan kesehatan masyarakat miskin tetap menjadi prioritas utama.

“Komitmen kita jelas, masyarakat harus tetap terlindungi BPJS. Tidak boleh ada masyarakat miskin yang kehilangan akses layanan kesehatan. Jika ada kekurangan, akan kita alokasikan lagi di tahun 2026,” tegasnya.

Eni menambahkan, nota kesepakatan baru dengan BPJS Kesehatan untuk periode Oktober–Desember 2025 saat ini sedang diproses, sebagai langkah memastikan layanan kesehatan tidak terganggu.

Dengan jumlah penduduk hampir 3 juta jiwa, Kabupaten Cirebon menilai masalah pembiayaan kesehatan akan menjadi salah satu tantangan besar di masa depan. Oleh karena itu, Pemkab mengandalkan akurasi data dan efisiensi penggunaan anggaran sebagai kunci menjaga keberlanjutan layanan kesehatan masyarakat, jelasnya. **(Way/Soleh/divi).

Pasang Iklan di Divi Pro Media