Pemkab Cirebon Resmikan Pasar Minggu Palimanan: Bupati Imron Tekankan Pentingnya Kebersihan dan Peran Strategis Pasar Tradisional

Caption : Bupati Cirebon, H. Imron didampingi Wakil Bupati Cirebon, H. Agus Kurniawan Budiman (Jigus) bersama Forkompimda menggunting pita sabagai simbolis dibuka atau telah diresmikan Pasar Minggu Palimanan yang telah selesai revitalisasi bangunan. (dok.prokompimkabcirebom)

CIREBON, (divipromedia.com)– Pemerintah Kabupaten Cirebon resmi membuka kembali Pasar Minggu Palimanan di Kecamatan Palimanan, Kamis (19/6/2025), setelah menjalani proses revitalisasi sejak Agustus 2024. Peresmian dilakukan langsung oleh Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag., yang menegaskan pentingnya menjaga kebersihan pasar serta memperkuat eksistensi pasar tradisional sebagai pilar ekonomi rakyat.

Turut hadir dalam acara peresmian tersebut Wakil Bupati Cirebon H. Agus Kurniawan Budiman, M.Si, jajaran Forkopimda, serta para pedagang dan tokoh masyarakat setempat.

“Pasar ini dibangun menggunakan anggaran tahun 2024 yang dilanjutkan hingga 2025, dan hari ini resmi kita operasikan. Saya berharap para pedagang bisa menjaga kebersihan dan ketertiban pasar ini. Pasar tradisional harus tetap menarik agar masyarakat nyaman berbelanja,” ujar Bupati Imron.

Menurutnya, revitalisasi pasar tidak hanya sebatas pembangunan fisik, melainkan juga sebagai upaya strategis dalam menjaga daya saing pasar tradisional di tengah maraknya pasar modern.

“Kita ingin pasar tradisional tidak kalah saing. Jika kebersihannya terjaga, pelayanannya ramah, keamanannya baik, dan barang dagangan berkualitas, masyarakat pasti akan kembali ke pasar tradisional,” tambahnya.

145 Kios Siap Difungsikan, Transparansi Jadi Prinsip Utama

Revitalisasi Pasar Minggu Palimanan menghasilkan 145 kios baru yang telah siap ditempati para pedagang. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Cirebon, Dadang Raiman, S.E., M.M., menyebutkan bahwa proses pembangunan berlangsung selama tujuh bulan oleh dua kontraktor, yakni PT Caruban dan PT Bumipara.

“Alhamdulillah revitalisasi berjalan lancar. Ini juga atas aspirasi pedagang yang meminta nama ‘Pasar Minggu Palimanan’ tetap dipertahankan karena sudah menjadi ikon sejak dulu,” jelas Dadang.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh proses penempatan kios dilakukan secara adil, tanpa pungutan biaya, dan bebas praktik percaloan.

“Kalau ada yang menjanjikan kios dengan syarat bayar, segera laporkan. Kami akan tindak tegas. Ini komitmen Pak Bupati dan Pak Wakil bahwa pasar ini bukan untuk diperjualbelikan, tapi murni untuk pedagang aktif,” tegasnya.

Revitalisasi Bertahap, Area Parkir Akan Disempurnakan

Revitalisasi dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama berlangsung dari Agustus hingga Desember 2024 dengan dukungan dana bantuan keuangan Provinsi Jawa Barat sebesar Rp15 miliar, sedangkan tahap kedua dilanjutkan Maret–Juni 2025 dengan dana APBD Kabupaten Cirebon sebesar Rp2,02 miliar.

Kios dibangun di lantai atas, sementara area bawah disiapkan sebagai basement parkir guna mengurai kemacetan yang kerap terjadi saat hari pasar atau musim liburan. Meskipun bagian bawah belum sepenuhnya rampung, proses pengerasan sudah dilakukan oleh Dinas PUTR dan tinggal menunggu anggaran lanjutan untuk pengaspalan.

“Pasar ini terkenal padat saat Idulfitri dan hari Minggu. Maka kita desain dua lantai, agar mobilitas lancar dan parkir tertata. Ini bentuk solusi jangka panjang,” terang Dadang. **(Afif/divi)

Pasang Iklan di Divi Pro Media