Pengemudi Ojol Gelar Aksi Besar di Jakarta, Lalin Disiapkan Situasional
Dalam aksinya, massa ojol menyampaikan sejumlah tuntutan utama, di antaranya:
- Meminta DPR RI segera memasukkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025–2026.
- Menetapkan potongan dari aplikator maksimal sebesar 10 persen.
- Mendorong adanya regulasi jelas terkait tarif pengantaran barang dan makanan.
- Mengadakan audit transparan terhadap potongan yang diambil oleh aplikator maupun regulator.
- Menghapus sistem yang membuat tarif lebih murah dan merugikan pengemudi.
- Mendesak pengusutan tuntas kasus meninggalnya driver ojol, Affan Kurniawan.
- Menuntut adanya pergantian kepemimpinan di Kementerian Perhubungan.
Aksi Damai dengan Pesan Tegas
Raden Igun menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar protes, tetapi panggilan untuk perubahan regulasi yang lebih adil bagi para pengemudi ojol.
“Kami ingin pemerintah mendengar suara kami. Transportasi online telah menjadi bagian vital kehidupan masyarakat, namun regulasi yang ada masih belum berpihak kepada pengemudi. Inilah saatnya perubahan nyata diwujudkan,” ungkapnya.
Polda Metro Jaya meminta seluruh peserta aksi untuk menjaga ketertiban dan mengedepankan jalannya demonstrasi secara damai.
Sementara itu, masyarakat diimbau agar menyesuaikan perjalanan mereka dengan kemungkinan adanya perlambatan arus lalu lintas di sekitar Kemenhub, Istana, dan DPR RI. **(Tim Redaksi)
