Pengusaha Perhotelan Gelisah, Keluhkan Omzet Menurun Tahun 2025
CIREBON, (divipromedia.com) — Pelaku usaha perhotelan di Kabupaten Cirebon kembali menyuarakan kegelisahannya terkait sejumlah kebijakan pemerintah yang dinilai memberikan dampak signifikan terhadap turunnya tingkat hunian hotel sepanjang 2025.
Kebijakan tersebut meliputi larangan study tour, efisiensi anggaran perjalanan dinas, serta penerapan kawasan tertib bebas asap rokok (KTR).
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Cirebon, Idah Kartika, mengungkapkan bahwa kondisi ini sangat kontras dengan capaian tahun-tahun sebelumnya. Pada periode 2023–2024, tingkat kunjungan hotel di Kabupaten Cirebon berada pada kondisi yang sangat baik, dengan okupansi (tingkat keterisian atau hunian), mencapai 90 persen pada akhir pekan (weekend) dan 80 persen pada hari kerja (weekday).
“Tetapi memasuki awal hingga mendekati akhir tahun 2025, terjadi penurunan yang sangat drastis. Tingkat pengunjung jauh sekali bila dibandingkan tahun sebelumnya. Banyak hotel yang kini kesulitan mencapai setengah dari okupansi normal,” jelas Idah, saat di konfirmasi, Jum’at, (21/11).
Idah menilai berbagai kebijakan pembatasan dari pemerintah menjadi salah satu faktor utama lesunya industri perhotelan.
“Kami berharap pemerintah provinsi dan pemerintah daerah dapat lebih cermat dalam membuat regulasi. Setiap kebijakan harus dikaji dari berbagai sisi, termasuk kondisi para pengusaha hotel dan para pegawai yang menggantungkan livelihood mereka dari sektor ini,” tegasnya.
Menurut Idah, pelaku usaha perhotelan tetap dibebani berbagai kewajiban, mulai dari pembayaran pajak, biaya operasional perusahaan, hingga gaji pegawai. “Dengan kondisi kebijakan seperti sekarang, perusahaan perhotelan mau tidak mau harus memutar otak untuk menutupi kebutuhan operasional yang tidak kecil,” hal terburuknya yakni pengurangan pegawai atau di rumahkan, katanya.
Pihak PHRI Kabupaten Cirebon, sudah melakukan upaya dan menyuarakan keluhan yang dihadapi para pengusaha perhotelan secara keseluruhan melalui diskusi dengan pemerintah
adanya dialog terbuka antara pemerintah dan pelaku industri untuk mencari solusi terbaik agar sektor perhotelan tidak semakin terpuruk. “Kami tidak anti terhadap aturan, tetapi kami berharap setiap regulasi mempertimbangkan dampak ekonomi dan keberlangsungan usaha,” pungkas Idah. **(Afif Setiawan)
