Perangi Rokok Ilegal, Diskominfo Gandeng PWI dan Gaungkan Edukasi Masyarakat
“Kami tidak hanya fokus pada penindakan. Edukasi seperti ini jauh lebih efektif dalam membentuk kesadaran masyarakat agar tidak membeli atau mengonsumsi rokok ilegal,” jelas Dimas.
“Kalau bisa berhenti merokok itu bagus, tapi kalau tetap merokok, pilihlah produk legal yang membayar cukai dan memiliki standar kesehatan yang jelas,”tambahnya.
Dari pihak pemerintah daerah, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Cirebon, Dadang Priyono, menjelaskan bahwa peredaran rokok ilegal bukan hanya merugikan negara.Akan tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat karena tidak melalui proses pengawasan yang ketat.
“Produk legal telah melalui standar dan filterisasi tertentu, sedangkan rokok ilegal tidak jelas kandungannya. Ini ancaman bagi konsumen, khususnya anak-anak muda,” ungkapnya.
Ia menambahkan, kolaborasi antara instansi pemerintah dan media harus terus diperkuat untuk membentuk pemahaman kolektif di tengah masyarakat.
Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang digunakan untuk sosialisasi, edukasi, dan penguatan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah Cirebon.
“Sinergi ini tidak bisa hanya saat kampanye. Harus terus berkelanjutan, dari hulu ke hilir,”jelasnya.**(Hafis/Soleh).
