Pj Bupati Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Kejahatan : Jaga Generasi Muda Dari Pengaruh Negatif
Untuk merealisasikan hal tersebut, Wahyu juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Forkopimda, untuk bersama-sama, menghilangkan Narkoba dari Cirebon.
“Kita selalu bersinergi untuk meminimalisir peredaran narkoba di wilayah kita,” ujarnya.
Terkait peredaran rokok ilegal di Kabupaten Cirebon, Wahyu menekankan pentingnya kolaborasi dan tindakan tegas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Cirebon.
Wahyu berharap, segala sesuatu yang beredar di Kabupaten Cirebon, merupakan barang yang legal dan tidak melanggar aturan yang sudah ditetapkan.
“Sebetulnya kita juga koordinasi dengan Satpol-PP untuk terus memonitor berbagai perkembangan di lapangan dan melakukan penegakkan melalui Satpol-PP,” kata Wahyu.
TONTON JUGA
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Cirebon, Yudhi Kurniawan menyampaikan, bahwa pemusnahan barang bukti ini, merupakan hasil dari 111 perkara di Kabupaten Cirebon, yang terjadi dalam rentang waktu Januari sampai Juni 2024.
Barang bukti yang dimusnahkan, terdiri dari Narkotika, ganjar, obat keras tanpa izin edar, senjata tajam, minuman keras, handphone dan rokok ilegal.
“Pemusnahan kali ini mencakup 41 gram sabu, 36 gram ganja, 31.581 butir obat-obatan farmasi tanpa izin edar, 28 senjata tajam, dan sekitar 72 botol minuman keras. Selain itu, dimusnahkan juga 26 unit handphone dan 236.012 batang rokok ilegal,” katanya. (DM1)

