Plt Direktur RSUD Waled Berkepanjangan, Transisi Kepemimpinan Jadi Sorotan Publik

Akademisi dan pemerhati kebijakan publik, R. Hamzaiya, S.Hum

“Dalam logika tata kelola yang rasional, wajar jika publik bertanya, apakah status Plt ini hanya transisi, atau sedang menjadi ruang penyesuaian kepentingan hingga ‘pemanasan’ bagi figur tertentu sebelum ditetapkan sebagai direktur definitif,” ujarnya.

Menurut Hamzaiya, apabila terdapat praktik titipan atau pesanan jabatan dalam proses penetapan Direktur RSUD Waled, maka hal tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip meritokrasi dan akuntabilitas publik. Rumah sakit, kata dia, tidak boleh menjadi arena kompromi kekuasaan.

“Rumah sakit publik harus berdiri di atas kepentingan pasien dan profesionalisme, bukan kepentingan personal atau kelompok,” tegasnya.

Ia juga menyoroti dampak internal dari kepemimpinan Plt yang terlalu lama, mulai dari ketidakpastian struktural, hilangnya arah kebijakan jangka panjang, hingga budaya kerja yang cenderung menunggu. Kondisi tersebut dinilai menghambat inovasi dan mempercepat degradasi mutu pelayanan.

Hamzaiya menilai, pembiaran situasi ini mencerminkan lemahnya komitmen pengambil kebijakan dalam menegakkan asas kepastian hukum, transparansi, dan tanggung jawab negara terhadap pelayanan kesehatan publik.

“Dalam negara hukum, penundaan penetapan direktur definitif tanpa alasan objektif dan transparan bukan sekadar persoalan etika administrasi, tetapi juga bentuk pengingkaran terhadap prinsip good governance,” pungkasnya.

Ia menegaskan, pertanyaan publik terkait keberlarutan status Plt Direktur RSUD Waled serta dugaan adanya skema jabatan harus dijawab secara terbuka dan bertanggung jawab. Pasalnya, yang dipertaruhkan bukan hanya posisi direktur, melainkan kepercayaan masyarakat serta martabat pelayanan kesehatan milik negara. **(Afif Setiawan)

Pasang Iklan di Divi Pro Media