Polarisasi Politik Jadi Isu Strategis di Pilkada 2024, Bawaslu Soroti Potensi SARA dan Hoaks
Polarisasi Politik
Jakarta, divipromedia.com – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, memprediksi polarisasi politik di masyarakat akan menjadi salah satu isu strategis yang mengemuka dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Polarisasi ini diperkirakan akan melibatkan penggunaan isu SARA, penyebaran hoaks, dan fitnah sebagai alat untuk saling menyerang antar pasangan calon.
“Kita perlu waspada, isu SARA, hoaks, dan fitnah sangat potensial digunakan dalam Pilkada nanti. Ini harus menjadi perhatian kita bersama untuk menjaga situasi tetap kondusif,” kata Rahmat Bagja Ketua Bawaslu RI pada Jumat (27/9).
Rahmat menekankan perlunya upaya bersama dari berbagai pihak untuk menjaga stabilitas sosial dan politik selama tahapan pemilihan berlangsung.
“Meningkatnya intensitas penggunaan media sosial juga harus diantisipasi dengan baik. Dibutuhkan mitigasi khusus untuk meminimalisir dampak negatif dari dinamika politik di dunia digital,” jelasnya.
Bawaslu juga meminta dukungan penuh dari pihak keamanan dalam mengantisipasi segala bentuk intimidasi, ancaman, dan kekerasan, baik secara verbal maupun fisik, yang mungkin terjadi selama proses Pilkada.
Mengacu pada pengalaman Pemilihan Presiden (Pilpres) sebelumnya, Rahmat Bagja menyoroti adanya pelanggaran kode etik oleh penyelenggara pemilu serta potensi mobilisasi ASN, TNI, dan Polri dalam mendukung pasangan calon tertentu.
“Keterlibatan ASN, TNI, dan Polri harus dihindari agar tidak terjadi pelanggaran yang dapat merusak integritas pemilu,” ujarnya.
Ia pun menegaskan pentingnya integritas dari seluruh pihak yang terlibat dalam proses Pilkada mendatang. “Integritas diperlukan agar seluruh tahapan pemilu, baik dari proses hingga hasil, dapat berjalan dengan adil dan jujur,” tambahnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Pilkada serentak 2024 yang bertujuan untuk memilih gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota.
Tahapan kampanye dijadwalkan berlangsung hingga Sabtu, 23 November 2024, sementara hari pemungutan suara akan dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024.
Setelah itu, penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara akan berlangsung mulai Rabu, 27 November 2024 hingga Senin, 16 Desember 2024. Masyarakat diharapkan menggunakan hak pilihnya untuk menentukan pemimpin daerah yang baru.
Dengan semakin dekatnya hari pemungutan suara, Bawaslu mengajak seluruh masyarakat dan peserta pemilu untuk menjaga suasana kondusif dan mendukung proses demokras, pungkasnya. (DM1)

Komentar ditutup.