Polda Jabar Siagakan Pengamanan Maksimal, Prediksi Lonjakan Arus Kendaraan 7 Persen Saat Nataru 2025
CIREBON, (divipromedia.com). — Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi momentum libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Berdasarkan hasil analisis data pergerakan kendaraan, Polda Jabar memprediksi adanya kenaikan volume kendaraan hingga 7 persen dibandingkan periode tahun sebelumnya.
Sebagai langkah antisipasi, Polda Jabar menyiapkan pola pengamanan terpadu, termasuk pengawasan ketat di jalur rawan kecelakaan, titik kemacetan, rest area, hingga kawasan wisata.
“Peningkatan kendaraan diprediksi sekitar 7 persen dari periode Nataru 2024. Kami sudah siapkan langkah antisipasi menyeluruh, baik dari aspek lalu lintas maupun keamanan umum,” ujar Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan, saat meninjau kesiapan Posko Terpadu Nataru 2025 di Command Center KM 188 Tol Cipali.
Kapolda menegaskan bahwa pengamanan Nataru tahun ini tidak hanya berfokus pada kelancaran lalu lintas, tetapi juga pada upaya menekan risiko kecelakaan dan fatalitas di jalan raya.
“Saat libur panjang, tren kecelakaan biasanya meningkat. Karena itu, kami akan memperketat pengawasan dan patroli pada titik-titik rawan kecelakaan,” tambahnya.
Selain itu, potensi gangguan keamanan seperti kejahatan jalanan, terorisme, hingga kriminalitas konvensional juga menjadi perhatian khusus.
“Semua potensi gangguan kita antisipasi mulai dari ancaman terorisme, pencurian kendaraan, pecah kaca, hingga kejahatan jalanan lainnya. Pengamanan dilakukan secara masif dan terukur,” tegas Rudi.
Selain pengamanan lalu lintas, Polda Jabar turut menggandeng BPBD, relawan, dinas perhubungan, dan instansi pemerintah lainnya untuk peningkatan mitigasi bencana, mengingat musim hujan berpotensi memicu banjir, longsor, dan gangguan perjalanan.
“Sarana dan prasarana sudah kami siapkan, baik untuk pengamanan maupun penanganan kondisi darurat dan bencana alam,” ucapnya.
Untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik Nataru, Polda Jabar juga menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan bertonase besar.
Kendaraan bersumbu tiga atau lebih dilarang melintas di tol maupun jalur arteri mulai 19 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026, kecuali pengangkut sembako dan kebutuhan vital masyarakat.
Terkait perbaikan sejumlah ruas jalan di wilayah Jawa Barat, Kapolda memastikan pengerjaan akan rampung sebelum puncak libur Nataru.
“Memang ada beberapa titik yang masih dalam perbaikan, namun pada hari-H sudah dapat digunakan sepenuhnya. Sebagian lainnya akan selesai pada 10 Desember.”
Melalui Operasi Nataru 2025, Kapolda Jabar menegaskan komitmen institusinya untuk memberikan rasa aman, nyaman, dan kelancaran bagi seluruh masyarakat yang melintasi wilayah Jawa Barat.
“Kami mengimbau masyarakat tetap waspada, mematuhi aturan lalu lintas, menjaga kondisi kendaraan dan fisik sebelum perjalanan. Bersama, kita wujudkan Nataru yang aman, lancar, dan kondusif.” *(Wahyu/Heru)
