Polisi Tembak Polisi Berakhir Tragis : Kapolda Sumbar Pastikan Tindak
JAKARTA, divipromedia.com – Polisi Tembak Polisi berakhir tragis yakni Kasus penembakan tragis yang melibatkan Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar (57), terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Riyanto Ulil Anshar, hingga tewas, tengah diusut secara intensif.
Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono, menegaskan bahwa tindakan tegas tanpa pandang bulu akan diterapkan terhadap pelaku.
“Pastinya tindakan tegas,” ujar Suharyono kepada wartawan saat ditemui di RS Bhayangkara Padang, Jumat (22/11/2024).
Irjen Suharyono menjamin tidak akan ada perlindungan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam insiden ini. Bahkan, ia menyatakan bahwa pelaku akan dikenakan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dalam waktu dekat.
“Dalam minggu ini kami upayakan sudah ada proses PTDH, setidak-tidaknya sampai 7 hari ke depan,” tegasnya.
Kapolda juga mengungkapkan bahwa ia telah melaporkan insiden ini kepada pimpinan Polri di tingkat pusat.
“Ini tindakan yang harus tegas kepada siapapun yang menghalang-halangi penegakan hukum yang sangat mulia ini,” lanjutnya.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat dini hari. Peluru dari senjata api milik AKP Dadang mengenai wajah korban, tepatnya di bagian pelipis dan pipi, yang mengakibatkan AKP Riyanto meninggal di tempat.
Saat ini, AKP Dadang masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Sumatera Barat. Senjata api yang digunakan dalam penembakan tersebut juga telah disita sebagai barang bukti.
Insiden ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan publik, mengingat keterlibatan aparat penegak hukum dalam kasus ini.
Polda Sumatera Barat memastikan transparansi dan komitmen dalam menyelesaikan kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. (DM1)
