Polres Garut Uji Kelayakan Bus Umum: Langkah Proaktif Antisipasi Kecelakaan
Selanjutnya, kata dia, pengemudi dan kernetnya diwajibkan menjalani pemeriksaan urine untuk mendeteksi ketergantungan atau sedang dalam pengaruh obat-obatan terlarang maupun narkotika dan sejenisnya.
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada para penumpang, serta melindungi keselamatan masyarakat dalam menggunakan angkutan umum,” katanya.
Kapolres mengimbau kepada seluruh sopir angkutan umum untuk selalu berhati-hati saat mengemudikan kendaraan, dan bisa mengantisipasinya apabila ada potensi yang bisa membahayakan keselamatan penumpang maupun orang lain.
Hal lain yang harus diperhatikan, kata dia, selalu mematuhi peraturan lalu lintas di jalan untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang fatal di wilayah Kabupaten Garut sebagai daerah yang dilintasi jalan nasional dan juga provinsi.
“Polres Garut terus berupaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas, dan menjaga kenyamanan masyarakat yang menggunakan angkutan umum,” katanya. (Feri Purnama/Antara) ***
