Polri Berikan Sertifikat Audit Sistem Manajemen Pengamanan kepada 15 Objek Vital Nasional

Kepala Korps Satuan Pengamanan (Kakorsabhara) Baharkam Polri, Irjen Pol Mulia Hasudungan Ritonga, dalam sambutannya di acara pemberian Sertifikat Audit Sistem Manajemen Pengamanan. (Dok. Humas Polri)

JAKARTA, (Divipromedia.com) – Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri memberikan apresiasi kepada 15 objek vital nasional yang terdiri dari BUMN dan perusahaan swasta melalui pemberian Sertifikat Audit Sistem Manajemen Pengamanan.

Sertifikat ini diberikan sebagai pengakuan atas komitmen dan upaya perusahaan dalam memastikan keberlanjutan dan keamanan operasional yang vital bagi negara.

Kepala Korps Satuan Pengamanan (Kakorsabhara) Baharkam Polri, Irjen Pol Mulia Hasudungan Ritonga, menjelaskan bahwa kelima belas objek vital nasional yang terpilih ini berperan penting dalam perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Mereka memiliki aktivitas bisnis yang sangat berhubungan dengan hajat hidup orang banyak dan turut menyumbang pendapatan negara yang bersifat strategis.

“Penerapan sistem manajemen pengamanan yang handal sangatlah penting untuk mendukung kelancaran operasional dan produksi objek vital ini,” ujar Irjen Ritonga dalam konferensi pers, Senin (23/12/2024).

Lebih lanjut, Irjen Ritonga menyebutkan bahwa sertifikasi ini adalah bagian dari tindak lanjut Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 2004. Polri, yang telah menjalankan fungsi pengamanan selama dua dekade, kini berhasil menemukan formula pengamanan yang lebih tepat guna menghadapi tantangan dinamis di era digital.

Keberhasilan ini juga didorong dengan lahirnya Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2019 tentang pemberian bantuan pengamanan pada objek vital nasional dan objek tertentu, serta Peraturan Kabaharkam Polri Nomor 1 Tahun 2019 tentang pemberian jasa pengamanan dan sistem manajemen pengamanan.

Menurut Irjen Ritonga, konsep pengamanan yang baru ini bertujuan agar objek vital nasional dan objek tertentu dapat menerapkan sistem pengamanan yang sesuai dengan perkembangan zaman, karena pengamanan adalah bagian integral dari manajemen perusahaan yang tidak bisa diabaikan.

Irjen Ritonga juga menekankan bahwa pencapaian sertifikasi ini merupakan langkah penting yang patut diapresiasi. Meskipun sistem manajemen pengamanan ini baru diterapkan pada 2019, kelima belas objek vital nasional ini telah berhasil menyesuaikan diri dengan cepat terhadap standar pengamanan terbaru yang diusung oleh Polri.

Berikut adalah daftar 15 objek vital nasional yang menerima sertifikat:

  1. PT Petrochina International Jabung Ltd.
  2. PT Pertamina Hulu Mahakam, Zona 8 Regional 3 Kalimantan.
  3. PT Perusahaan Gas Negara Tbk-Station Gas Bojonegara.
  4. PT LRT Jakarta.
  5. DCC dan Server SCADA-PT PLN (Persero) UP2D Banten-UID Banten.
  6. DCC dan Server SCADA-PT PLN (Persero) UP2D Jakarta-UID Jakarta Raya.
  7. PT Pupuk Kaltim, Bontang.
  8. PT PLN (Persero) UIP2B Jamali Jawa Control Center (JCC).
  9. PT Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatra.
  10. GITET dan GI Gandul-PT PLN (Persero) UIT Jawa Bagian Barat.
  11. PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum).
  12. PT Hutama Karya (Persero) Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol Cabang Tol Akses Tanjung Priok.
  13. PT PGE Tbk Area Kamojang.
  14. PT Bukit Asam Tbk Unit Pertambangan Tanjung Enim.
  15. PT Pertamina Port and Logistik (PPL) Shorebase Tanjung Batu (PTSB).

Dengan sertifikasi ini, Polri berharap agar pengamanan objek vital nasional terus ditingkatkan untuk menjaga kelangsungan hidup masyarakat serta stabilitas perekonomian negara.***

Pasang Iklan di Divi Pro Media