News

Reaksi publik dan Hotman Paris : Berkas Penetapan Tersangka Pegi Kasus Vina Cirebon di Kembalikan

Tersangka Pegi Kasus Vina Cirebon

Divipromedia.com, JAKARTA – Berkas penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka oleh Polda Jabar dikembalikan oleh Jaksa Agung. Hal tersebut menimbulkan berbagai macam reaksi dan spekulasi mengenai kasus Vina dan eky Cirebon di publik.

Kini Kasus pembunuhan Vina Cirebon masih belum mencapai titik terang dalam penanganannya.

Dengan hal tersebut, Hotman Paris selaku pengacara keluarga Vina memberi reaksi yang kepada publik.

Hotman mengunggah video singkat melalui laman instagramnya @hotmanpatisofficial, berterimakasih kepada Jaksa Agung dan mengomentari bahwa hal tersebut fatal dilakukan oleh kepolisian.

BACA JUGA

“Hotman selaku kuasa hukum Keluarga Almh. Vina mengucapkan terima kasih kepada Jaksa Agung dan juga kepada Jaksa Agung muda, Prof Asep Mulyana karena kejaksaan telah mengembalikan berkas perkara Pegi kepada penyidik dengan alasan bukti belum lengkap. Hal yang sangat fatal,” ujar Hotman.

Exit mobile version