Rektor UIBBC Tegaskan Transparansi Beasiswa CSR BI: Dana Rp5 Juta Murni untuk Pendidikan
CIREBON, (divipromedia.com). – Rektor Universitas Islam Bunga Bangsa Cirebon (UIBBC), H. Oman Fathurrahman, menegaskan bahwa tidak ada praktik pungutan liar (pungli) dalam penyaluran beasiswa Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) di lingkungan kampusnya.
Pernyataan ini disampaikan sebagai klarifikasi atas isu yang sempat mencuat di publik terkait dugaan pemotongan dana beasiswa mahasiswa.
Menurut Oman, dana beasiswa BI sebesar Rp6 juta per mahasiswa telah disalurkan sesuai ketentuan dan dibagi ke dalam dua komponen utama, yaitu Rp5 juta untuk biaya pendidikan dan Rp1 juta untuk kebutuhan hidup (living cost) mahasiswa.
“Isu pemotongan itu salah kaprah. Dana Rp5 juta bukanlah potongan, melainkan memang dialokasikan untuk biaya pendidikan mahasiswa. Sementara Rp1 juta diberikan langsung kepada mahasiswa untuk kebutuhan hidup mereka,” jelas Oman dalam keterangannya, Kamis (30/10/2025).
Ia menegaskan, sejak berdirinya, UIBBC berkomitmen membantu masyarakat kurang mampu yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi. Banyak mahasiswa, kata dia, yang bahkan memperoleh keringanan hingga pembebasan biaya kuliah karena keterbatasan ekonomi.
“Kampus ini hadir untuk membuka akses kuliah bagi masyarakat kecil. Banyak mahasiswa kami yang dibantu sampai lulus tanpa biaya. Justru beasiswa BI ini sangat membantu mereka menutupi tunggakan pendidikan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Oman menyebut bahwa sebagian penerima beasiswa BI memang memiliki tunggakan kuliah hingga puluhan juta rupiah. Karena itu, sebagian besar dana beasiswa dialokasikan untuk menutupi biaya akademik agar mahasiswa tidak putus kuliah.
“Ada mahasiswa dengan tunggakan mencapai Rp35 juta. Jadi ketika ada bantuan dari BI, dana tersebut kami gunakan untuk melunasi biaya pendidikan mereka agar tetap bisa kuliah,” tambahnya.
Menanggapi tudingan adanya “setoran” ke pihak kampus atau pihak ketiga, Oman membantah keras. Ia memastikan seluruh proses administrasi, penyaluran, dan pertanggungjawaban beasiswa dilakukan secara transparan dan langsung oleh mahasiswa penerima.
“Tidak ada dana yang disetorkan ke pihak ketiga. Semua proses sesuai mekanisme dari Bank Indonesia, dan laporan pertanggungjawaban disusun langsung oleh mahasiswa,” tegasnya.
