Ribuan Pengemudi Ojol Siap Geruduk Kemenhub dan DPR, Desak Tujuh Tuntutan
JAKARTA, (divipromedia.com) — Ribuan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Jakarta, Rabu, 17 September 2025.
Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyampaikan bahwa aksi akan menyasar sejumlah titik strategis, mulai dari Istana Presiden, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), hingga gedung DPR/MPR RI.
“Kami akan start dari markas Garda di Cempaka Mas pukul 10.00 WIB, bergerak ke Istana Presiden dan Kemenhub, lalu puncaknya di DPR RI sekitar pukul 12.00–13.00 WIB,” ujar Igun saat dikonfirmasi, Selasa (16/9).
Menurut Igun, sekitar 2.000 pengemudi ojol diperkirakan hadir dalam aksi tersebut, dengan 100–200 armada melakukan konvoi sebagai bagian dari rangkaian demonstrasi damai.
7 Tuntutan Utama Pengemudi Ojol,
Dalam aksinya, para pengemudi ojol mengusung sedikitnya tujuh tuntutan kepada pemerintah dan legislatif, di antaranya:
- Memasukkan RUU Transportasi Online ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025–2026.
- Penetapan potongan aplikator maksimal 10 persen.
- Regulasi tarif antarbarang dan makanan.
- Audit investigasi atas potongan tambahan 5 persen yang diberlakukan aplikator.
- Meminta Kapolri mengusut tuntas tragedi 28 Agustus 2025.
- Menekan harga kebutuhan pokok yang terus melambung.
- Menyediakan lapangan pekerjaan yang lebih layak bagi masyarakat.
Aksi Damai Sebelumnya
Sebelumnya, ribuan pengemudi ojol juga melakukan aksi pada 2 September 2025 di gedung DPR/MPR RI dengan menggelar orasi dan menyuarakan keresahan masyarakat. Bahkan, mereka pernah menggelar aksi damai membagikan bunga mawar di kawasan Monas, sebagai simbol perjuangan tanpa provokasi serta untuk menjaga kondusifitas ibu kota.
“Gerakan ini murni suara rakyat pekerja. Kami ingin menyampaikan aspirasi dengan damai dan bermartabat,” tegas Igun.
Aksi pada Rabu siang ini dipastikan akan menjadi salah satu demonstrasi ojol terbesar sepanjang tahun, sekaligus momentum mendesak pemerintah dan DPR agar segera memberikan kepastian hukum bagi jutaan pengemudi ojol di Indonesia. **(Tim Redaksi)
