Tarik Tunai BCA Melalui Electronic Data Capture (EDC), Mulai Per Tanggal 5 Juli Akan Dikenakan Tarif
Tarik Tunai BCA Melalui Electronic Data Capture
Divipromedia.com, Kabupaten Cirebon – Nasabah Bank Central Asia (BCA) akan dikenakan biaya administrasi yang dibebankan oleh merchant sebesar Rp4.000 untuk setiap transaksi tarik tunai menggunakan Kartu Debit BCA melalui mesin electronic data capture (EDC) BCA.
Hal ini diumumkan oleh manajemen BCA melalui situs resminya dan berlaku efektif pada tanggal 5 Juli 2024.”
Biaya administrasi ini akan dikenakan oleh seluruh merchant yang melayani fasilitas Tunai BCA,” tulis pihak manajemen BCA sebagaimana dikutip dari laman resmi BCA, Selasa (25/6/2024).
BACA JUGA
Berdasarkan keterangan, biaya administrasi ini berlaku untuk seluruh merchant penyedia fasilitas tunai BCA.
Besarnya biaya administrasi akan tertera pada laporan rekening pelanggan dan kuitansi. Perlu diketahui bahwa BCA tidak mengenakan biaya administrasi apapun untuk penarikan tunai melalui terminal EDC.
Untuk menghindari antrean di mesin ATM atau kesulitan mencari ATM terdekat, nasabah memanfaatkan transaksi tarik tunai melalui EDC.
Mesin EDC dapat ditemukan dengan mudah di berbagai lokasi merchant BCA, mulai dari minimarket hingga kedai kopi dan restoran rekanan BCA.
TONTON JUGA
Mesin EDC berfungsi sebagai sarana untuk memudahkan transaksi pembayaran, sehingga pengguna dapat memasukkan atau menggesek kartu ATM, kartu debit, atau kartu kreditnya ke dalam mesin tersebut, baik milik bank sendiri maupun bank lain.
Cara kerjanya telah dilengkapi dengan fasilitas pembayaran yang terkoneksi secara realtime.
Perlu diingat! Tarik Tunai BCA di Mesin EDC Kena Biaya Admin Rp4.000 per Transaksi Mulai 5 Juli 2024 (DM2)
