Tercatat 181 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Karawang pada Tahun 2024
KARAWANG, (Divipromedia.com).– Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Karawang, Jawa Barat mencatat sebanyak 181 kasus kekerasan perempuan dan anak terjadi di daerah itu sepanjang Januari hingga Desember 2024.
Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Karawang, Hesti Rahayu saat dihubungi di Karawang, Kamis (2/1/2025), menyampaikan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak itu terdiri atas berbagai jenis kekerasan.
Ia menjelaskan, kasus yang terjadi, yakni kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, tindak pidana perdagangan orang, penelantaran serta kekerasan degan kategori lainnya.
Untuk kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi di Karawang sebanyak 32 kasus, kekerasan fisik 13 kasus, kekerasan psikis 23 kasus, dan kekerasan seksual 77 kasus.
Kemudian untuk kasus tindak pidana perdagangan orang terdapat empat kasus, penelantaran tujuh kasus dan kekerasan kategori lainnya 25 kasus.
Hesti mengatakan bahwa secara keseluruhan, kasus kekerasan ini menimpa anak laki-laki, laki-laki dewasa, anak perempuan hingga perempuan dewasa.
