Warga Desa Bendungan Laporkan Kepala Desa, Dugaan Penipuan Kavpling Tanah Kas Desa Mencuat
Kepala desa hanya menyampaikan akan mengawal proses pengembalian dana dari panitia, namun belum ada musyawarah maupun kepastian waktunya.
“Dari pihak panitia dan pemerintah desa belum ada informasi kapan uang akan dikembalikan,” tambahnya.
Berdasarkan catatan warga, sedikitnya 60 orang telah membeli kavpling tersebut. Dengan harga Rp2 juta per kavpling, total dana yang masuk ke panitia diperkirakan mencapai lebih dari Rp100 juta.
“Saya berjuang bukan hanya untuk diri saya, tetapi juga sekitar 60 warga lain yang sudah menyetor uang. Nilainya lebih dari Rp100 juta,” ungkap Maid.
Ia menilai langkah hukum ini wajar ditempuh karena warga merasa tidak mendapat perhatian serius dari panitia maupun kepala desa.
“Kalau tidak ada kepedulian dari pihak desa, wajar kalau kami melaporkan ke polisi agar masalah ini ditangani secara hukum,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Bendungan maupun panitia lelang tanah kas desa belum memberikan keterangan resmi. ***(Soleh)
