Angka Perceraian Meningkat Kota Depok, Dampak Judol dan Pinjol
Perceraian Meningkat Kota Depok
Divipromedia.com, KOTA DEPOK – Angka perceraian meningkat di Kota Depok Jawa Barat lantaran terjerumus dalam judi online, sejak tahun 2023 hingga 2024.
Judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) menjadi biang kerok utama peningkatan angka perceraian pasangan suami istri (pasutri) di Kota Depok, Jawa Barat.
Humas Pengadilan Agama (PA) Kota Depok Kamal Syarif menjelaskan, tren kenaikan angka perceraian tersebut sudah terjadi sejak 2023 lalu, tepatnya pasca pandemi Covid-19.
BACA JUGA
Hingga tahun 2024, kata dia, kasus perceraian di wilayah Kota Depok terus mengalami peningkatan yang signifikan,
“Belum dapat pekerjaan tetap, yang menghasilkan uang, sehingga untuk memenuhi kebutuhan mereka menempuh jalan pintas,” kata Syarif saat di hubungi melalui telpon, Minggu, (30/6).
“Jadi sejak tahun 2024 ini mulai ada gejala-gejala muncul, gejala sengketa perselisihan dampak dari judi online dan pinjaman online,” sambungnya.
Hingga Juni 2024, Pengadilan Agama Kota Depok mencatat ada 1.133 kasus perceraian dan 70 persen disebabkan oleh persoalan judi online atau judol dan pinjol.
Syarif merinci, 864 kasus perceraian disebabkan oleh perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus. Sedangkan sisanya, disebabkan oleh persoalan ekonomi keluarga.
TONTON JUGA
Namun kedua faktor perceraian tersebut didominasi oleh salah satu pasangan pasutri terjerumus judol maupun pinjol hingga menyebabkan peselisihan dan permasalahan ekonomi.
“Meningkatnya itu dari awal Januari 2024, biasanya meningkat berkaitan dengan judi online, kemudian pinjaman online, karena faktor dari Covid yang kemarin,” pungkasnya. (DM1)
