BPIP Meminta Maaf atas Polemik Jilbab Paskibraka, Kebijakan Baru Perbolehkan Penggunaan Jilbab

Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi/Divipromedia.com

Polemik Jilbab Paskibraka

Divipromedia.com, JAKARTA – Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi, menyampaikan permohonan maaf terkait polemik anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) wanita yang diminta melepas jilbab.

Sebagai respon, BPIP kini mengeluarkan kebijakan terbaru yang memperbolehkan anggota Paskibraka wanita tetap mengenakan jilbab.

Kebijakan baru ini diumumkan pada tanggal 15 Agustus 2024, di Jakarta, dan akan diberlakukan pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2024 di Ibu Kota Nusantara (IKN).

BACA JUGA

“BPIP juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang terkait pelepasan jilbab bagi Paskibraka Putri Tingkat Pusat Tahun 2024,” kata Yudian dalam keterangannya, Kamis (15/8/2024).

Yudian Wahyudi, sebagai Kepala BPIP, menyampaikan permohonan maaf tersebut dan menjelaskan kebijakan baru terkait jilbab Paskibraka. Selain itu, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono, juga memberikan arahannya.

Awalnya, muncul polemik terkait larangan penggunaan jilbab bagi anggota Paskibraka wanita.

Pasang Iklan di Divi Pro Media