Cegah Konflik dengan Kontraktor, Pertamina RU VI Gelar Workshop Hukum

Cegah Konflik dengan Kontraktor, Pertamina RU VI Gelar Workshop Hukum/Divipromedia.com

Pertamina RU VI Gelar Workshop Hukum

Divipromedia.com, INDRAMAYU – PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Refinery Unit VI Balongan, melalui Fungsi Legal Counsel, mengadakan seminar bertajuk “Legal Knowledge Sharing/Workshop” untuk memperkuat pemahaman hukum dalam manajemen kontrak dengan vendor atau perusahaan kontraktor.

Kegiatan ini dilaksanakan di Patra Hotel Cirebon, dengan menghadirkan narasumber Mei Sugiharso, S.H., yang membahas tema Kontrak Manajemen.

Manager General Support PT KPI Unit VI Balongan, Muhamad Anis, mewakili General Manager, menyampaikan bahwa tujuan dari Legal Knowledge Sharing ini adalah untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman yang lebih mendalam terkait aspek hukum dalam manajemen kontrak.

Hal ini penting guna mencegah potensi sengketa, memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, serta menjamin pemenuhan hak dan kewajiban semua pihak yang terlibat.

Anis menekankan bahwa kontrak manajemen adalah salah satu elemen kunci dalam pengadaan barang dan jasa.

“Pengelolaan kontrak yang baik dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan, serta meminimalisir risiko kecurangan dan penyimpangan,” ujar Anis dalam keterangan resminya, jum’at (9/8).

Ia juga menambahkan, workshop ini sangat penting mengingat sering terjadinya konflik antara perusahaan pemberi kerja dan kontraktor pelaksana akibat ketidakjelasan dalam kontrak perjanjian.

Konflik tersebut berisiko menimbulkan kerugian material maupun finansial dan bahkan dapat berakhir di meja pengadilan.

Dalam kesempatan tersebut, Mei Sugiharso, S.H., memberikan wawasan komprehensif kepada para Perwira Kilang Balongan yang hadir secara daring maupun luring, terkait strategi dan praktik terbaik dalam mengelola kontrak untuk mencegah sengketa di kemudian hari.

Dalam paparannya, Mei Sugiharso menjelaskan berbagai aspek hukum dalam pembuatan kontrak, termasuk asal hukum kontrak, istilah-istilah, keabsahan, serta peraturan hukum lainnya seperti Undang-Undang Jasa Konstruksi dan pengadaan barang dan jasa. (DM1)

Pasang Iklan di Divi Pro Media