Headline

Cek Jadwal! Pelayanan SIM Keliling Polresta Cirebon Hadir di Lokasi Terdekat Mulai 14 April 2025

BAGI masyarakat Cirebon yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), kini tak perlu jauh-jauh datang ke kantor Satpas.

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Cirebon kembali menghadirkan pelayanan SIM Keliling yang memudahkan warga dengan mendatangi lokasi-lokasi strategis di wilayah Cirebon.

Program ini sangat membantu, terutama bagi mereka yang memiliki aktivitas padat dan ingin mengurus perpanjangan SIM tanpa harus mengantri lama.

Pelayanan akan berlangsung selama empat hari dalam sepekan, mulai Senin hingga Kamis, dengan waktu operasional pukul 09.00 – 12.00 WIB.

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Cirebon:

• Senin, 14 April 2025
Lokasi: Yogya Ciledug
• Selasa, 15 April 2025
Lokasi: Pos Polisi Kanci
• Rabu, 16 April 2025
Lokasi: Ramayana Weru
• Kamis, 17 April 2025
Lokasi: Pos Polisi Tegalkarang
• Jum’at, 18 April 2025
Pelayanan Libur (Cuti Bersama)

Persyaratan Perpanjangan SIM:

Untuk memperpanjang SIM melalui layanan keliling, pemohon wajib membawa:

•KTP asli dan fotokopi

SIM lama yang masih berlaku

•Surat keterangan sehat (dapat dilakukan di lokasi)

Catatan penting: Layanan ini hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C, bukan untuk pembuatan SIM baru. (Piss/divipromedia.com)

Exit mobile version