Dugaan Versus Cafe & Resto: Tempat Hiburan Malam Bermodus Kafe
Sementara itu, Kepala Bidang Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Cirebon, Syafrudin Aryono, saat diminta tanggapan, menyatakan belum dapat berkomentar lebih jauh. “Kami akan cek ke lapangan terlebih dahulu,” ujarnya singkat.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan aturan oleh aparat daerah. Kritik tajam datang dari berbagai kalangan, termasuk aktivis mahasiswa dan warga yang menyayangkan lemahnya kontrol pemerintah terhadap tempat usaha yang menyimpang dari izin.
“Ini bukan sekadar soal pelanggaran izin, tapi juga soal keadilan dan kepastian hukum,” ujar Soleh salah satu aktivis.
Soleh mengungkapkan, Dugaan adanya pembiaran terhadap praktik semacam ini menimbulkan keresahan di masyarakat.
Bahkan, sebagian pihak menyebut bahwa kasus Versus bisa jadi hanyalah puncak dari gunung es mengindikasikan kemungkinan adanya tempat-tempat serupa yang luput dari pengawasan atau bahkan sengaja dibiarkan.
Kini publik menanti langkah konkret dari Pemkab Cirebon. Jika hukum hanya tegas terhadap pelanggaran kecil dan membiarkan pelanggaran besar, kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak aturan akan terus terkikis, ujar Soleh. (AFIF) ***
