Gaji ASN Kabupaten Cirebon Periode Januari 2026 Belum Cair
CIREBON, (divipromedia.com). – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Cirebon menyampaikan keluhan terkait keterlambatan pembayaran gaji pokok periode Januari 2026. Hingga memasuki awal pekan kedua Januari, banyak ASN mengaku belum menerima hak keuangan mereka yang biasanya cair pada awal bulan.
Seorang ASN yang bertugas sebagai guru dan enggan disebutkan namanya mengatakan, keterlambatan ini menjadi kejadian pertama yang ia alami selama hampir dua dekade mengabdi sebagai pegawai pemerintah.
“Sudah hampir 20 tahun saya menjadi ASN, baru kali ini gaji pokok terlambat. Kemarin ada informasi bahwa gaji akan dibayarkan tanggal 5 Januari 2026, namun sampai saat ini belum juga cair,” ujarnya.
Hal senada disampaikan ASN tenaga kesehatan yang juga telah bertugas selama 15 tahun. Ia menyebut, selama ini gaji pokok selalu dibayarkan tepat waktu, bahkan jika tanggal 1 jatuh pada hari libur maka pembayaran hanya mundur ke hari kerja berikutnya.
“Biasanya tanggal 1 cair, kalau tanggal 1 jatuh hari Sabtu biasanya dibayarkan tanggal 3. Tapi sekarang terlambat cukup lama, ini kejadian baru sepanjang saya bekerja,” ungkapnya.
Menurut para ASN, keterlambatan biasanya terjadi pada pembayaran tunjangan, baik tunjangan profesi maupun tunjangan lainnya. Mereka menyebut hal itu masih bisa dimaklumi karena umumnya terjadi pada awal ataupun akhir tahun anggaran. Namun, mereka menegaskan bahwa keterlambatan gaji pokok sangat berdampak pada kehidupan sehari-hari.
