Apel Kesadaran Nasional, Bupati Imron Tekankan Peran Strategis Ribuan ASN PPPK Paruh Waktu

ASN PPPK Paruh Waktu

CIREBON, (divipromedia.com) – Bupati Cirebon Imron menegaskan status dan tanggung jawab Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal tersebut disampaikan Imron dihadapan 3.521 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, dalam Apel Kesadaran Nasional yang digelar di Stadion Ranggajati, Rabu 17 Desember 2025.

Dalam sambutannya, Imron menyampaikan ucapan selamat kepada PPPK paruh waktu yang telah menerima penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP). Ia menekankan bahwa penetapan NIP bukan sekadar proses administratif, melainkan pengukuhan kedudukan, tanggung jawab, dan hak sebagai ASN.

“Dengan penetapan NIP tersebut, saudara secara resmi telah memperoleh kedudukan, tanggung jawab, dan hak sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memikul amanah besar dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik,” ujar Imron.

Menurutnya, sebagai ASN PPPK paruh waktu tentu dituntut bekerja profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Sekaligus menjaga kehormatan serta martabat jabatan. Ia meminta seluruh PPPK menjadikan nilai dasar BerAKHLAK sebagai pedoman perilaku dalam setiap pelaksanaan tugas.

Selain itu, Imron mengingatkan kewajiban PPPK paruh waktu sebagai bagian dari Korps Pegawai Republik Indonesia untuk menjunjung tinggi Panca Prasetya Korpri. Menurutnya, lima prinsip tersebut menjadi fondasi moral dalam menjaga integritas dan etika pelayanan aparatur.

“Saya berharap seluruh PPPK paruh waktu mampu menginternalisasi nilai BerAKHLAK dan Panca Prasetya Korpri dalam setiap pelaksanaan tugas,” kata Imron.

Pasang Iklan di Divi Pro Media