Gubernur Lampung Serukan: Bupati Jaga Harga Gabah Sesuai HPP, Lindungi Kesejahteraan Petani

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi

BANDARLAMPUNG, (Divipromedia.com). – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meminta bupati yang ada di daerahnya untuk berperan menjaga harga gabah sesuai harga pokok penjualan (HPP) yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Salah satu misi pemerintah adalah menjaga harga gabah yang dibeli oleh Bulog atau pihak lainnya tetap sesuai harga pokok penjualan yang ditetapkan pemerintah Rp6.500 per kilogram. Tanggung jawab ini juga harus dilakukan oleh para bupati agar menjaga harga gabah sesuai aturan,” ujar Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal di Bandarlampung, Rabu (12/3).

Ia mengatakan, upaya menjaga harga pembelian gabah sesuai dengan aturan pemerintah tersebut telah diperintahkan oleh Presiden, sehingga kepala daerah harus ikut serta dalam memantau hal tersebut.

“Saat ini sudah mulai panen, ketika sudah panen tolong selain bupati, camat hingga kepala desa perhatikan mengenai harga ini, agar panen gabah petani dibeli dengan harga Rp6.500 per kilogram tanpa syarat, tidak boleh di bawah itu. Dan aturan pembelian sesuai harga pokok penjualan juga berlaku untuk hasil panen jagung,” katanya.

Dia menjelaskan, dengan kerja sama bupati, camat dan kepala desa dalam melakukan pengawasan harga pembelian gabah petani selama panen dapat menjadi salah satu upaya meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus menjaga produktivitas pertanian daerah.

“Sebenarnya dalam mendukung hal tersebut Pemerintah Provinsi Lampung memiliki program untuk mendukung petani mendapatkan penghasilan lebih banyak, yaitu dengan memberikan pengering gabah ke seluruh daerah,” tambahnya.

Menurut dia, pemberian bantuan pengering jagung dan gabah tersebut juga mendukung agar gabah hasil panen petani tidak keluar desa dalam bentuk basah.

Pasang Iklan di Divi Pro Media