Kejaksaan Negeri Indramayu Berhasil Amankan Rp. 12 Miliar Asset Tanah Milik Pemda Indramayu

Kejaksaan Negeri Indramayu

Bupati Indramayu, Nina Agustina, menyatakan bahwa penyelamatan aset daerah ini merupakan bagian dari program unggulan Lacak Aset Daerah (La-Da) yang sedang dijalankan.

Aset yang sebelumnya dikuasai oleh individu kini telah dikembalikan ke pemerintah kabupaten.

TONTON JUGA

“Implementasi program La-Da ini sudah dirasakan manfaatnya. Terima kasih kepada Kejari Indramayu yang telah bekerja sama dalam penyelamatan BMD ini,” ujar Nina Agustina.

Direktur Utama Perumdam Tirta Darma Ayu, Ady Setiawan, menyatakan pihaknya segera mengamankan aset yang telah kembali.

Diharapkan ini dapat mengembalikan kejayaan dalam tata kelola perusahaan air minum yang dipimpinnya. (DM1)

Pasang Iklan di Divi Pro Media