Jampidsus Kejagung : Geledah KLHK Terkait Tata Kelola Perkebunan Kepala Sawit
Geledah KLHK
JAKARTA, divipromedia.com – Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kamis (3/10/2024). Penggeledahan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola perkebunan kelapa sawit periode 2016-2024.
Beberapa boks kontainer dibawa oleh penyidik ke lantai dasar Gedung Utama KLHK di Jakarta Pusat. Pada salah satu boks tersebut tertulis “Ruang Dir Gakkum Pidana LHK Blok IV Lt 10”, yang diduga berisi dokumen penting terkait kasus yang tengah diselidiki.
“Masih ada beberapa boks kontainer lagi,” ujar salah satu penyidik di lokasi.
Menurut sumber, penggeledahan ini dimulai sekitar pukul 11.00 WIB dan telah berlangsung selama hampir delapan jam. Hingga berita ini diturunkan, proses penggeledahan masih berlangsung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, membenarkan penggeledahan ini. “Benar, setelah kami cek, penyidik Jampidsus memang sedang melakukan penggeledahan di KLHK terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam tata kelola perkebunan sawit tahun 2016-2024,” jelasnya.
Harli menambahkan, penggeledahan ini merupakan bagian dari penyelidikan kasus baru, namun ia belum bisa memberikan detail mengenai hasil sementara dari penggeledahan tersebut.
