Jelang Nataru: Men-PANRB Tegaskan Pelayanan Publik Tetap Buka

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengeluarkan Surat Edaran Menteri PANRB No. 06/2024 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). (Dok. humas Men PANRB)

Bagi layanan yang memberlakukan ketentuan jam kerja bergilir/shift, Rini mengimbau untuk diatur kembali jam layanan agar tidak mengganggu pelayanan dan memberikan pelayanan sesuai dengan Standar Pelayanan.

Lanjutnya, “Instansi pemerintah juga diminta untuk secara aktif membuka akses kanal pengaduan melalui LAPOR! (www.lapor.go.id), kanal aduan tatap muka, dan media lainnya dalam menampung aspirasi masyarakat di masa libur Nataru.

Rini meminta seluruh instansi pemerintah memberikan informasi kepada masyarakat apabila ada perubahan jadwal atau cara mengakses layanan selama masa libur Nataru.

Dengan imbauan ini, Rini berharap masyarakat tetap dilayani dengan baik dan merasakan kenyamanan terhadap layanan meski sedang menikmati liburan, pungkasnya. ***

Pasang Iklan di Divi Pro Media